LibasJatim.com || PASURUAN – Bertempat di Pendopo desa Tidu Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Pemerintah Desa Tidu kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap ke-7 dan 8 terhitung dari bulan Juli, Agustus atau selama dua bulan sekaligus pada Senin (28/08/2023).
BLT Dana Desa merupakan program jaring pengaman sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Covid-19 telah menimbulkan dampak pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan selain dampaknya terhadap aspek kesehatan masyarakat.
Sesuai dengan Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria:
Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Kehilangan mata pencaharian.
Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau APBN.
Keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19 dan belum menerima bantuan.
Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Agus.H dan Nur Ega selaku Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Tidu yang mendampingi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran BLT DD kali ini berjalan dengan lancar tanpa ada kendala suatu apapun. 35 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang tercatat sebagai sasaran penerima . (Ucapnya).
MUHAMMAD MUSLIH.S,E selaku kepala desa juga menyampaikan hal serupa “alkhamdulillah Mas pembagian BLT/DD berjalan lancar tanpa kendala apapun” (Tutur nya).
Lanjut kepala desa MUHAMMAD MUSLIH.S,E “meskipun ada yang tidak hadir karena sakit dan lainnya sehingga harus diwakilkan tetap kita bagikan dengan syarat membuat surat kuasa” (Tutupnya).
Setelah kegiatan penyaluran selesai, selanjutnya Pemerintah Desa Tidu segera menyusun laporan pertanggungjawaban serta laporan realiasi BLT untuk segera dikirim ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan.(Khakim,pie,Gl/Red).