Kota Bekasi | Seorang pria berinisial MEPP (40) diduga mengintip pengunjung lain di toilet sebuah pusat perbelanjaan di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Dugaan aksi itu kemudian menjadi perhatian setelah seorang pengunjung berinisial AP (22) merekam situasi tersebut menggunakan kamera ponsel.
Rekaman yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria yang diduga mengintip dari bagian atas sekat bilik toilet. Dalam video tersebut, sosok pria tampak berada di area bilik yang bersebelahan dengan korban. Rekaman itu menjadi dasar munculnya dugaan bahwa telah terjadi tindakan mengintip, meskipun rangkaian peristiwa secara utuh masih perlu diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang.
AP disebut merekam dugaan kejadian itu sebagai bentuk dokumentasi setelah menyadari adanya perilaku mencurigakan di dalam toilet. Video tersebut selanjutnya menyebar dan memicu perhatian publik terhadap keamanan serta privasi pengunjung fasilitas umum. Identitas MEPP dan AP disampaikan menggunakan inisial sesuai informasi yang beredar, sementara status dugaan tersebut tetap harus ditempatkan secara proporsional sampai seluruh keterangan dan bukti diperiksa. Peristiwa itu juga menjadi pembicaraan karena berakhir dengan kesepakatan pihak-pihak yang terlibat.
AP menceritakan bahwa dirinya berada di dalam toilet ketika merasa ada seseorang yang mengintip dari bilik sebelah. Perasaan tersebut muncul karena AP menduga ada orang yang sedang memperhatikannya dari area bilik yang berdekatan. Situasi itu membuat AP merasa tidak nyaman dan menyadari bahwa dirinya mungkin sedang diawasi.
Karena merasa diawasi, AP kemudian berpura-pura meninggalkan toilet. Tindakan tersebut dilakukan setelah AP merasakan adanya dugaan aksi mengintip dari bilik sebelah. AP tidak langsung meninggalkan lokasi, melainkan mengambil langkah untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Dengan berpura-pura keluar, AP kemudian memiliki kesempatan untuk kembali masuk ke dalam toilet.
Setelah itu, AP kembali masuk sambil menyalakan kamera ponsel. Kamera tersebut digunakan untuk merekam kejadian yang diduga berlangsung di dalam toilet. AP melakukan perekaman setelah sebelumnya merasa ada seseorang yang mengintip dari bilik sebelah. Rekaman itu menjadi bagian dari upaya AP untuk mengamankan bukti mengenai dugaan aksi tersebut.
Saat melihat dugaan aksi mengintip itu, AP kemudian mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku. Pria tersebut selanjutnya dibawa oleh AP ke pos keamanan mal. Langkah itu dilakukan setelah AP merekam kejadian dan memastikan pria yang diduga terlibat masih berada di lokasi. Dengan demikian, rangkaian kejadian bermula ketika AP merasa diawasi di dalam toilet, berpura-pura meninggalkan tempat tersebut, lalu kembali sambil merekam menggunakan kamera ponsel.
Dari sudut pandang AP, perekaman dilakukan sebagai respons atas rasa tidak nyaman dan dugaan bahwa dirinya sedang menjadi sasaran pengintaian. Setelah dugaan aksi itu terlihat, AP tidak membiarkan pria tersebut pergi begitu saja, tetapi mengamankannya dan membawanya ke pos keamanan mal. Kronologi tersebut menggambarkan tindakan AP sejak pertama kali merasa diintip hingga pria yang diduga sebagai pelaku diserahkan ke area keamanan mal.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Polisi Suparyono, membenarkan adanya dugaan aksi mengintip yang terjadi di salah satu toilet mal di wilayah Bekasi Selatan. Keterangan tersebut disampaikan setelah peristiwa itu menjadi perhatian publik dan ramai dibicarakan di media sosial.
Menurut Suparyono, kejadian bermula ketika pelapor berada di dalam toilet. Pelapor kemudian melihat terduga pelaku mengintip dari toilet sebelah. Menyadari tindakan tersebut, pelapor berinisiatif merekam kejadian itu sebagai dokumentasi sebelum membawa terduga pelaku ke pos sekuriti mal.
Setelah kejadian tersebut mendapat perhatian di media sosial, polisi melakukan pengecekan di lokasi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan informasi mengenai peristiwa yang berlangsung di area toilet mal tersebut.
Suparyono tidak menjelaskan lebih jauh mengenai detail lain di luar keterangan tersebut. Polisi memastikan adanya kejadian yang dilaporkan, sementara penyelesaian pihak-pihak yang terlibat kemudian berakhir dengan kesepakatan. Informasi mengenai kesepakatan itu menjadi bagian dari perkembangan setelah terduga pelaku dibawa ke pos sekuriti.
Pengecekan lokasi dilakukan setelah unggahan dan pembahasan mengenai dugaan aksi mengintip tersebut menyebar di media sosial. Dengan demikian, keterangan kepolisian mengonfirmasi adanya peristiwa yang dilaporkan pengunjung, sekaligus menjelaskan langkah awal yang dilakukan pelapor dan pemeriksaan lokasi oleh aparat.
Meski sempat diamankan di pos keamanan mal, perkara dugaan aksi mengintip di toilet tersebut tidak berlanjut ke laporan polisi. AP, pengunjung yang disebut merekam dan menyebarkan video kejadian, memilih tidak membuat laporan resmi kepada kepolisian. Keputusan itu membuat proses penanganan perkara tidak ditempuh melalui penyidikan atau jalur hukum lebih lanjut.
Penanganan kemudian diselesaikan melalui kesepakatan atau mufakat pihak-pihak yang terlibat. Langkah tersebut diambil setelah dilakukan pembicaraan untuk meredakan persoalan dan mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama. Dengan demikian, perkara berhenti pada penyelesaian internal berdasarkan kesepakatan, bukan melalui proses pelaporan pidana.
Dalam proses tersebut, polisi tetap melakukan pendataan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Petugas juga memproses pembuatan surat pernyataan sebagai bagian dari dokumentasi penyelesaian. Surat itu menjadi catatan bahwa pihak terkait telah mengikuti proses penanganan dan menyepakati langkah yang ditempuh setelah kejadian berlangsung di area mal.
Alasan MEPP diduga melakukan tindakan tersebut hingga kini belum diketahui secara pasti. Suparyono menyampaikan bahwa motif atau alasan di balik dugaan perbuatan itu belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia. Kendati tidak berujung pada laporan polisi, kejadian ini tetap menjadi sorotan setelah rekamannya tersebar di media sosial. Penyebaran video tersebut membuat informasi mengenai dugaan aksi di toilet cepat diketahui publik dan memicu perhatian luas terhadap keamanan serta privasi pengunjung mal.
Baca juga: Temukan Kafe Terjangkau untuk Nongkrong di Jakarta Selatan | Dugaan Suap Proyek di Kabupaten Bekasi Melibatkan Anggota Polri | Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat

