Kabupaten Katingan | Kementerian Kesehatan mencatat 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di daerah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama Agustus hingga 13 Oktober 2026. Data tersebut mencakup laporan dari tujuh provinsi dan 63 kabupaten/kota yang terdampak karhutla. Angka itu menunjukkan jumlah kasus yang tercatat dalam periode tersebut, bukan hanya laporan pada satu hari tertentu.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti, memaparkan perkembangan data itu dalam konferensi pers mengenai penanganan karhutla. Hingga 13 Oktober, tercatat 3.897 kasus ISPA dalam angka harian yang disampaikan pada kesempatan tersebut. Dengan demikian, laporan Kemenkes menyajikan dua gambaran: akumulasi kasus sejak Agustus dan jumlah kasus yang tercatat hingga tanggal pelaporan.
Kemenkes menyampaikan cakupan data secara keseluruhan, yakni tujuh provinsi dan 63 kabupaten/kota terdampak. Rincian yang tersedia dalam pemaparan tersebut tidak merinci lokasi sebaran kasus, sehingga angka-angka itu perlu dipahami sesuai cakupan yang disebutkan tanpa mengaitkannya dengan wilayah tertentu. Perbedaan angka akumulatif dan angka harian juga penting diperhatikan saat membaca perkembangan kasus ISPA di tengah penanganan karhutla. Total 283.270 kasus menggambarkan catatan sepanjang rentang waktu yang dilaporkan, sedangkan 3.897 kasus merujuk pada angka harian hingga 13 Oktober. Kedua angka itu disampaikan oleh Kemenkes sebagai bagian dari pembaruan informasi mengenai kondisi kesehatan masyarakat di wilayah terdampak. Informasi ini memberikan gambaran skala kasus yang dicatat selama periode tersebut dan cakupan administratif laporan, tanpa menyebut penyebab khusus setiap kasus atau rincian tren di masing-masing daerah.
Rincian kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan menunjukkan bahwa kelompok usia di atas lima tahun mencatat jumlah terbesar. Sebanyak 219.559 kasus tercatat pada kelompok tersebut. Sementara itu, pada anak berusia 0–5 tahun terdapat 63.711 kasus. Data ini menggambarkan bahwa ISPA ditemukan pada berbagai kelompok usia, dengan jumlah laporan yang berbeda anak balita dan kelompok usia yang lebih tua.
Meski jumlahnya lebih rendah dibandingkan kelompok di atas lima tahun, angka pada anak balita tetap menjadi perhatian. Then Suyanti menjelaskan bahwa anak termasuk kelompok yang lebih rentan terhadap gangguan kesehatan akibat paparan polusi udara. Karena itu, pencatatan 63.711 kasus pada anak usia 0–5 tahun perlu dibaca sebagai bagian penting dari gambaran dampak ISPA di kawasan yang terdampak karhutla, bukan hanya sebagai angka pembanding terhadap kelompok usia lainnya.
Then Suyanti juga menjadi sumber bagi rincian jumlah kasus menurut usia tersebut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, perbedaan jumlah laporan kedua kelompok tidak menghilangkan perhatian terhadap anak-anak, mengingat kerentanan mereka terhadap paparan polusi udara. Dengan demikian, data usia memberi konteks mengenai siapa saja yang tercatat mengalami ISPA dan menegaskan perlunya mencermati kasus pada balita secara khusus dalam pelaporan situasi kesehatan di wilayah terdampak.
Penyajian angka secara terpisah membantu pembaca melihat skala kasus pada masing-masing kelompok tanpa menyamakan kondisi keduanya. Sebanyak 63.711 kasus pada usia 0–5 tahun dan 219.559 kasus pada usia di atas lima tahun merupakan rincian yang disampaikan Then Suyanti. Penjelasan mengenai kerentanan anak terhadap gangguan kesehatan akibat polusi udara juga berasal darinya. Informasi ini mempertahankan fokus pada jumlah kasus yang tercatat serta perhatian khusus terhadap anak balita, tanpa menambahkan penafsiran medis di luar keterangan tersebut.
Tingginya jumlah kasus ISPA tercatat ketika kualitas udara di sejumlah wilayah terdampak karhutla masih mengkhawatirkan. Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) per 13 Oktober 2026 pukul 13.30 WIB menunjukkan beberapa daerah mengalami pencemaran pada tingkat sangat tinggi. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena paparan udara tercemar dapat menambah risiko gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, dan orang dengan penyakit tertentu. Angka ISPU menggambarkan tingkat pencemaran pada saat pengukuran, sehingga perubahan kondisi dapat terjadi seiring cuaca, aktivitas kebakaran, dan upaya penanganan.
Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencatat nilai ISPU tertinggi, yakni 4.055. Nilai di Kabupaten Katingan mencapai 868, sementara Kabupaten Gunung Mas mencatat 766 dan Kabupaten Barito Selatan 652. Di Sumatera Selatan, Kabupaten PALI berada pada angka 523, disusul Palembang dengan nilai 492. Seluruh angka tersebut melampaui ambang 300, yang dalam klasifikasi tersedia termasuk kategori berbahaya. Jarak yang lebar nilai-nilai itu dan ambang tersebut menunjukkan betapa seriusnya tingkat pencemaran yang terpantau di lokasi-lokasi tersebut pada waktu pencatatan.
Selain daerah dengan angka yang disebutkan, kualitas udara berbahaya juga dilaporkan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Siak. Klasifikasi ISPU yang tersedia menetapkan nilai di atas 300 sebagai kategori berbahaya, sedangkan rentang 200–299 tergolong sangat tidak sehat. Perbedaan kategori ini membantu menggambarkan tingkat risiko, tetapi keduanya tetap menunjukkan perlunya kewaspadaan. Pemantauan berkala penting dilakukan karena kondisi dapat berubah dalam waktu singkat. Warga di wilayah terdampak dapat mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara dan arahan kesehatan setempat, serta membatasi aktivitas luar ruang ketika paparan asap meningkat, khususnya bagi mereka yang mengalami gejala pernapasan.
Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sering terlihat sebagai kabut pekat yang mengurangi jarak pandang dan menimbulkan rasa tidak nyaman ketika udara dihirup. Namun, asap tersebut bukan sekadar gangguan visual atau bau yang mengusik. Di dalamnya terdapat campuran partikel dan gas, termasuk sejumlah zat yang perlu diperhatikan saat menilai kualitas udara di wilayah terdampak. Karena kandungannya tidak selalu tampak oleh mata, keberadaan asap yang terlihat bukan satu-satunya hal yang menggambarkan paparan polusi.
Then Suyanti menyebut beberapa kandungan yang dapat ditemukan dalam asap karhutla, lain partikulat halus PM2,5, karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), serta senyawa organik beracun. PM2,5 merupakan partikel berukuran sangat kecil, sedangkan CO dan NO2 adalah gas. Senyawa organik beracun mencakup kelompok senyawa yang dapat terbentuk dalam proses pembakaran. Masing-masing unsur tersebut memiliki karakter berbeda, tetapi dapat hadir sebagai bagian dari campuran asap yang menyebar dari lokasi kebakaran ke lingkungan sekitarnya.
Informasi mengenai komponen asap ini memberi konteks bahwa paparan di wilayah terdampak karhutla berkaitan dengan polusi udara yang lebih kompleks daripada ketidaknyamanan saat bernapas saja. Konsentrasi dan komposisi pencemar dapat berbeda menurut kondisi kebakaran serta keadaan udara, sehingga situasi di satu wilayah tidak otomatis sama dengan wilayah lain. Karena itu, keberadaan PM2,5, CO, NO2, dan senyawa organik beracun menjadi hal yang relevan dalam memahami kualitas udara saat karhutla berlangsung. Keterangan tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan tingkat paparan setiap orang, tetapi menunjukkan bahwa asap mengandung sejumlah zat yang patut menjadi perhatian dalam pemantauan kondisi udara di kawasan terdampak.
Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Siang Hingga Dini Hari, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Terus Bergerak, Terjang Padamkan Api di Lahan Gambut | TNI Gencarkan Penyuluhan Door to Door Cegah Karhutla di Kabupaten Sambas







