Warga Keluhkan Proyek Drainase di Plumpang Diduga Asal Jadi

Tuban – Proyek drainase sepanjang puluhan meter yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tuban 2023 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tuban di Jl. Ngrayung, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, menuai protes dari warga setempat.

Warga mengeluhkan bahwa drainase tersebut diduga dikerjakan asal-asalan. Hal ini terlihat dari tidak berfungsinya drainase dalam mengalirkan air dengan baik, sehingga menyebabkan genangan air yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terkait proyek ini.

“Percuma saja anggaran APBD Tuban yang fantastis digunakan untuk proyek drainase ini, karena parit yang dibangun tidak mampu mengalirkan air limbah warga ke daerah yang lebih rendah,” ujar warga dengan nada kesal.

Warga Keluhkan Proyek Drainase di Plumpang Diduga Asal Jadi

Genangan air yang terus terjadi dikhawatirkan akan menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk demam berdarah dengue (DBD) yang bisa membahayakan kesehatan warga sekitar. Warga berharap pihak pelaksana proyek segera memperbaiki kondisi ini sebelum dampak kesehatan semakin parah.

Selain masalah genangan, warga juga mengeluhkan kurangnya tanda peringatan selama pekerjaan berlangsung. Limbah proyek yang berserakan di bahu jalan menjadi ancaman keselamatan bagi pengguna jalan. “Tidak ada rambu-rambu peringatan, padahal limbah proyek berserakan di jalan raya, sangat berbahaya kalau tidak hati-hati,” tambah warga.

Tim media yang melakukan peninjauan di lokasi juga menemukan bahwa papan informasi proyek tidak dipasang, sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui detail proyek, termasuk anggaran dan sumber dananya. Hal ini dianggap melanggar prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 Tahun 2012, yang mengharuskan setiap proyek fisik yang dibiayai negara untuk memasang papan nama proyek.

Warga berharap agar pihak kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) segera bertindak untuk menyelesaikan masalah ini sebelum menimbulkan dampak lebih lanjut bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *