Dampak Karhutla Ganggu Operasional Bandara Hasanuddin, Tujuh Penerbangan Batal

Dampak Karhutla Ganggu Operasional Bandara Hasanuddin, Tujuh Penerbangan Batal

Makassar | Operasional Bandara Internasional Sultan Hasanuddin terdampak kondisi cuaca buruk yang berkaitan dengan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Senin, 12 Oktober 2026. Situasi tersebut membuat tujuh penerbangan dibatalkan. Keputusan pembatalan diambil sebagai bagian dari pertimbangan keselamatan penerbangan ketika keadaan atmosfer tidak mendukung kelancaran perjalanan udara.

Pembatalan itu berdampak langsung terhadap 1.070 penumpang yang semula dijadwalkan berangkat melalui bandara tersebut. Para penumpang terdampak harus menunda perjalanan yang telah direncanakan karena penerbangan mereka tidak dapat diberangkatkan sesuai jadwal. Bandara Hasanuddin menjadi titik utama dampak peristiwa ini, mengingat pembatalan terjadi pada sejumlah penerbangan yang melayani mobilitas penumpang pada hari tersebut.

Gangguan akibat cuaca buruk yang dipengaruhi dampak karhutla menunjukkan bagaimana kondisi lingkungan dapat memengaruhi layanan transportasi udara. Asap dan perubahan jarak pandang yang menyertai kebakaran hutan dan lahan dapat menjadi faktor yang diperhitungkan dalam pengambilan keputusan operasional penerbangan. Dalam kondisi demikian, aspek keselamatan menjadi dasar utama sebelum pesawat diizinkan melakukan keberangkatan.

Bagi penumpang, pembatalan tujuh penerbangan menimbulkan perubahan terhadap rencana perjalanan dan kebutuhan untuk menyesuaikan agenda masing-masing. Jumlah penumpang yang terdampak memperlihatkan skala gangguan yang terjadi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Senin tersebut. Peristiwa ini sekaligus menempatkan bandara dan pengguna jasa penerbangan sebagai pihak yang paling merasakan dampak langsung dari cuaca buruk terkait karhutla.

General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Ruly Artha, menyampaikan rincian penerbangan yang terdampak melalui pernyataan tertulis pada Selasa, 13 Oktober 2026. Keterangan tersebut berkaitan dengan gangguan operasional bandara akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang memengaruhi sejumlah perjalanan udara dari Makassar.

Berdasarkan rincian yang disampaikan, terdapat satu penerbangan pada rute Makassar–Sorong yang dibatalkan. Selain itu, dua penerbangan dengan tujuan Makassar–Ambon juga masuk dalam daftar pembatalan. Pembatalan tersebut menunjukkan bahwa gangguan tidak hanya berdampak pada satu tujuan, tetapi turut memengaruhi penerbangan menuju sejumlah wilayah di kawasan timur Indonesia.

Ruly juga menyebutkan satu penerbangan pada rute Makassar–Ternate dan satu penerbangan pada rute Makassar–Mamuju yang mengalami pembatalan. Dengan demikian, rute yang disebutkan secara terperinci dalam keterangan tertulis tersebut mencakup satu penerbangan Makassar–Sorong, dua penerbangan Makassar–Ambon, satu penerbangan Makassar–Ternate, dan satu penerbangan Makassar–Mamuju. Jumlah berdasarkan rincian rute itu mencapai lima penerbangan. Sementara itu, laporan mengenai tujuh penerbangan yang dibatalkan menunjukkan adanya dua penerbangan lain yang tidak dirinci rute atau jumlahnya dalam bahan keterangan tersebut. Karena itu, informasi yang tersedia hanya dapat memastikan rute-rute yang telah disebutkan, tanpa menambahkan tujuan maupun rincian lain di luar pernyataan Ruly. Penumpang pada rute terdampak perlu mengikuti pembaruan resmi dari maskapai dan pengelola bandara mengenai perubahan jadwal, penerbangan pengganti, atau pengaturan perjalanan berikutnya.

Manajemen Bandara Hasanuddin berkoordinasi dengan maskapai penerbangan untuk menangani dampak pembatalan dan gangguan operasional akibat asap kebakaran hutan dan lahan. Koordinasi tersebut diperlukan agar informasi mengenai status penerbangan, pilihan layanan, serta perkembangan kondisi bandara dapat disampaikan secara lebih terarah kepada penumpang. Setiap maskapai tetap menjadi pihak yang mengatur layanan sesuai kebijakan dan prosedur yang berlaku.

Salah satu dukungan yang disiapkan adalah pengembalian dana tiket atau refund bagi penumpang yang terdampak pembatalan penerbangan. Pelaksanaan refund mengikuti ketentuan masing-masing maskapai, termasuk persyaratan administrasi, jenis tiket, dan mekanisme pengajuan. Karena itu, penumpang disarankan menghubungi saluran resmi maskapai atau petugas layanan di bandara untuk memperoleh penjelasan mengenai tahapan serta dokumen yang diperlukan.

Selain refund, penjadwalan ulang penerbangan atau reschedule juga menjadi opsi yang didukung dalam penanganan penumpang. Jadwal pengganti akan bergantung pada ketersediaan kursi, pemulihan kondisi operasional, serta keputusan maskapai berdasarkan aspek keselamatan dan situasi penerbangan. Perubahan jadwal tidak dapat diberlakukan secara seragam, sehingga penumpang perlu menunggu informasi resmi sebelum menentukan pilihan perjalanan berikutnya.

Manajemen bandara juga menyiapkan atau mendukung penyediaan area istirahat bagi penumpang yang masih berada di terminal dan harus menunggu kepastian penerbangan. Fasilitas tersebut ditujukan untuk membantu penumpang selama masa penundaan, dengan pemanfaatan yang disesuaikan pada kapasitas dan kondisi lapangan. Bentuk layanan yang tersedia, termasuk refund, reschedule, maupun area istirahat, pelaksanaannya tetap menyesuaikan kondisi terkini serta ketentuan yang berlaku. Penumpang sebaiknya mengikuti arahan petugas dan memantau pembaruan informasi dari bandara maupun maskapai.

Bandara Internasional Sultan Hasanuddin terus melakukan koordinasi berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memantau perkembangan cuaca dan dampaknya terhadap operasional penerbangan. Pemantauan dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi jarak pandang, arah dan kecepatan angin, sebaran asap, serta faktor meteorologis lain yang dapat memengaruhi keselamatan penerbangan. Setiap keputusan operasional akan disesuaikan dengan hasil evaluasi kondisi terkini dan ketentuan yang berlaku.

Dalam proses tersebut, pengelola bandara berkoordinasi dengan AirNav Indonesia sebagai penyelenggara layanan navigasi penerbangan. Informasi terkait kondisi ruang udara, pergerakan pesawat, dan kemungkinan penyesuaian jadwal menjadi bagian penting dalam menentukan langkah operasional. Bandara juga terus berkomunikasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memperoleh informasi cuaca terkini, termasuk perkembangan jarak pandang serta potensi perubahan kondisi atmosfer di sekitar wilayah bandara.

Koordinasi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan setiap langkah yang diambil tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan. Apabila kondisi tidak memungkinkan, penyesuaian jadwal, penundaan, pengalihan, atau pembatalan penerbangan dapat dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan pertimbangan teknis pihak berwenang. Meskipun demikian, pelayanan kepada penumpang akan tetap diupayakan berjalan sesuai kondisi operasional yang tersedia, dengan penyampaian informasi secara bertahap dan terukur.

Calon penumpang diimbau untuk memantau status penerbangan melalui kanal resmi maskapai masing-masing, seperti situs web, aplikasi, pusat layanan, atau akun media sosial terverifikasi. Penumpang juga disarankan memeriksa kembali jadwal keberangkatan sebelum menuju bandara agar dapat menyesuaikan perjalanan dan menghindari waktu tunggu yang tidak diperlukan. Bandara akan terus mengikuti perkembangan situasi, berkoordinasi sesuai kewenangan dan prosedur, serta menjaga pelayanan kepada penumpang tetap berjalan di tengah dinamika kondisi cuaca.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Bandara-Bandara Kunci di Jawa Kembali Beroperasi Pasca Erupsi | Dampak Bahaya Debu Vulkanis Terhadap Penerbangan