Jakarta | Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengingatkan bahwa kesempatan Indonesia untuk memanfaatkan bonus demografi tidak akan terbuka selamanya. Jendela peluang itu, menurut proyeksinya, masih tersedia sekitar 10 hingga 15 tahun ke depan. Setelah periode tersebut, ruang untuk mengandalkan besarnya jumlah penduduk usia produktif diperkirakan semakin menyempit. Peringatan ini menegaskan bahwa keunggulan demografis perlu diubah menjadi kemajuan ekonomi secara nyata, bukan sekadar dipandang sebagai potensi yang akan terwujud dengan sendirinya.
Juda menyampaikan pandangan tersebut dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta Selatan pada Selasa (13/10). Ia menyoroti waktu yang terbatas untuk menyiapkan perekonomian dan masyarakat agar dapat mengambil manfaat maksimal dari struktur penduduk saat ini. Bonus demografi merujuk pada keadaan ketika proporsi penduduk usia kerja relatif besar dibandingkan kelompok usia tanggungan. Namun, besarnya angkatan kerja hanya dapat menjadi keuntungan apabila tersedia kapasitas, keterampilan, dan kesempatan yang memadai untuk mendorong mereka berkontribusi secara produktif.
Modal yang dimiliki Indonesia, menurut Juda, mencakup angkatan kerja yang besar, generasi muda yang semakin terhubung dengan teknologi, serta pasar domestik yang luas. Ketiga unsur tersebut dapat mendukung kegiatan usaha, memperluas penggunaan teknologi, dan menciptakan permintaan bagi berbagai sektor ekonomi. Keterhubungan digital generasi muda juga membuka peluang untuk mengakses informasi dan cara kerja baru. Sementara itu, pasar dalam negeri memberi basis konsumen yang besar bagi produk dan layanan. Akan tetapi, potensi tersebut memerlukan pengelolaan yang tepat agar tidak berhenti sebagai keunggulan di atas kertas.
Karena itu, peringatan mengenai jendela 10–15 tahun dapat dibaca sebagai dorongan untuk bertindak lebih terarah dan segera. Indonesia perlu memastikan angkatan kerja mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha serta memperoleh akses terhadap pekerjaan yang produktif. Generasi muda yang akrab dengan teknologi juga perlu memiliki ruang untuk mengembangkan keterampilan dan menerapkannya. Dengan memanfaatkan modal demografi secara efektif selama peluang masih tersedia, Indonesia berkesempatan memperkuat fondasi pertumbuhan dan menghadapi perubahan struktur penduduk pada masa mendatang.
Pada 2026, rasio ketergantungan Indonesia masih berada dalam periode emas atau golden period bonus demografi. Artinya, jumlah penduduk usia produktif relatif besar dibandingkan penduduk usia nonproduktif, seperti anak-anak dan lansia. Komposisi ini dapat membuka peluang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi karena lebih banyak orang berpotensi bekerja, menghasilkan pendapatan, menabung, dan berkontribusi terhadap penerimaan negara. Namun, rasio tersebut hanya menggambarkan struktur penduduk, bukan jaminan bahwa keuntungan ekonomi akan otomatis terwujud. Besarnya kelompok usia kerja merupakan modal awal yang perlu diolah melalui kebijakan dan investasi yang tepat. Tanpa dukungan itu, peluang demografi berisiko tidak menghasilkan peningkatan kesejahteraan yang sepadan.
Menurut Juda, jumlah penduduk usia produktif yang besar tidak dengan sendirinya menjadi bonus ekonomi. Potensi tersebut bergantung pada kemampuan masyarakat untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan menghasilkan nilai tambah. Jika banyak orang usia kerja tidak memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri, mereka dapat menghadapi pengangguran, pekerjaan informal berproduktivitas rendah, atau upah yang terbatas. Karena itu, kualitas pendidikan dan pelatihan perlu menjadi perhatian. Pembelajaran dasar yang kuat, keterampilan teknis, literasi digital, serta kemampuan beradaptasi dapat membantu tenaga kerja menghadapi perubahan teknologi dan tuntutan dunia usaha. Pendidikan juga perlu terhubung dengan kebutuhan pasar kerja agar lulusan memiliki peluang lebih baik untuk bekerja dan berkembang.
Kesehatan yang memadai turut menentukan apakah penduduk dapat belajar, bekerja, dan berkontribusi secara optimal. Akses terhadap layanan kesehatan, gizi yang baik, serta lingkungan kerja yang aman mendukung produktivitas sepanjang usia kerja. Pada saat yang sama, perekonomian perlu menyediakan lapangan kerja yang cukup, layak, dan produktif bagi angkatan kerja yang terus bertambah. Penciptaan pekerjaan tidak cukup hanya mengejar jumlah; mutu pekerjaan, perlindungan pekerja, dan kesempatan peningkatan karier juga penting. Jika pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja berkembang bersama, bonus demografi dapat mendorong pendapatan rumah tangga dan pertumbuhan yang lebih inklusif. Sebaliknya, jika salah satu unsur tertinggal, periode emas tersebut bisa berlalu tanpa manfaat ekonomi yang maksimal.
Juda mengingatkan bahwa bonus demografi bukan jaminan otomatis bagi pertumbuhan ekonomi. Jumlah penduduk usia kerja yang besar hanya menjadi peluang apabila tersedia pekerjaan produktif yang mampu menyerap mereka. Jika penciptaan lapangan kerja tertinggal dari pertumbuhan angkatan kerja, banyak orang berisiko menganggur, bekerja di sektor informal, atau menerima pekerjaan yang tidak sesuai kemampuan. Situasi tersebut membuat potensi tenaga kerja tidak digunakan secara optimal. Alih-alih mendorong pendapatan rumah tangga dan kegiatan ekonomi, besarnya kelompok usia produktif dapat berubah menjadi tekanan sosial dan ekonomi. Karena itu, kecepatan serta kualitas penciptaan pekerjaan perlu sejalan dengan bertambahnya jumlah pencari kerja.
Risiko lain muncul ketika keterampilan tenaga kerja tidak sejalan dengan kebutuhan dunia usaha. Perubahan teknologi dan pola produksi dapat meningkatkan permintaan atas kemampuan tertentu, sementara pendidikan dan pelatihan belum tentu menyiapkan pekerja dengan bekal yang relevan. Akibatnya, perusahaan mungkin kesulitan memperoleh tenaga yang sesuai, sedangkan pencari kerja menghadapi hambatan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Kesenjangan ini juga dapat mendorong pekerja masuk ke pekerjaan berproduktivitas rendah, meskipun mereka memiliki kemauan untuk bekerja. Menjembatani kebutuhan pemberi kerja dengan keterampilan masyarakat membutuhkan pembelajaran yang responsif, pelatihan berkualitas, dan kesempatan meningkatkan kemampuan sepanjang perjalanan karier.
Produktivitas yang berjalan lambat semakin memperbesar risiko peluang tersebut terlewat. Pertambahan jumlah pekerja tidak dengan sendirinya meningkatkan hasil ekonomi apabila mutu pekerjaan, penggunaan teknologi, dan efisiensi usaha tidak ikut berkembang. Dalam keadaan demikian, pendapatan dan nilai tambah per pekerja dapat tertahan, sehingga manfaat ekonomi dari populasi usia produktif menjadi terbatas. Periode bonus demografi pun dapat berlalu tanpa menghasilkan kemajuan yang diharapkan, terutama jika pembenahan pasar kerja dan penguatan kemampuan tenaga kerja terlambat dilakukan. Pesan Juda menegaskan bahwa besarnya angkatan kerja saja tidak cukup: peluang hanya dapat dimanfaatkan ketika pekerjaan tersedia, keterampilan relevan, dan produktivitas meningkat secara berkelanjutan.
Peringatan tentang risiko Indonesia menjadi negara menua sebelum berhasil menjadi negara kaya bukan sekadar kekhawatiran jangka panjang. Juda mengingatkan bahwa peluang bonus demografi memiliki batas waktu, sebab komposisi penduduk akan berubah seiring meningkatnya usia harapan hidup dan melambatnya pertumbuhan kelompok usia kerja. Jika kesempatan saat ini tidak diikuti peningkatan kemampuan ekonomi, Indonesia dapat menghadapi beban penduduk lanjut usia ketika tingkat pendapatan dan produktivitas nasional belum cukup tinggi. Dengan demikian, besarnya angkatan kerja saja tidak otomatis menjamin kemakmuran. Kualitas pekerjaan, keterampilan, serta nilai tambah yang dihasilkan akan menentukan apakah masa bonus demografi benar-benar memperkuat kesejahteraan atau justru menjadi kesempatan yang terlewatkan.
Salah satu indikator yang perlu dicermati ialah rasio ketergantungan, yakni perbandingan penduduk usia nonproduktif dengan penduduk usia produktif. Menurut perkiraan yang disampaikan Juda, rasio tersebut diperkirakan kembali meningkat pada periode 2035–2040. Perubahan ini berkaitan dengan bertambahnya jumlah penduduk lanjut usia yang membutuhkan dukungan, sementara kelompok usia produktif menjadi penopang bagi kebutuhan mereka. Konsekuensinya, rumah tangga, dunia usaha, dan pemerintah dapat menghadapi tekanan lebih besar untuk menyediakan pendapatan, layanan kesehatan, serta perlindungan sosial. Rasio yang naik bukan dengan sendirinya berarti krisis, tetapi menjadi sinyal bahwa kapasitas ekonomi dan sistem dukungan harus dipersiapkan lebih awal.
Baca juga: Tantangan dan Peluang Arsitektur Indonesia di Era Society 5.0





