**Tabalong, 30 November 2024** – Dengan pengawalan ketat dari personel Koramil 1008-06/Banua Lawas dan Polsek Banua Lawas, surat suara C1 pleno dan logistik Pilkada lainnya berhasil diantar kembali ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada pukul 06.20 WITA. Langkah ini merupakan bagian penting dari pengamanan proses Pilkada di Kabupaten Tabalong.
Danramil 1008-06/Banua Lawas, **Lettu Inf Ponidi**, menegaskan bahwa pengawalan ini dilakukan demi menjamin keamanan dan kelancaran setiap tahapan Pilkada. “Kami berupaya maksimal untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama pengembalian surat suara dan logistik lainnya. Sinergi TNI-Polri adalah kunci untuk memastikan suksesnya proses demokrasi ini,” ujar Lettu Inf Ponidi.
Sementara itu, **Kopda Ngatejo**, salah satu anggota Koramil yang turut mengawal, menuturkan bahwa pengamanan dimulai sejak tahapan awal Pilkada. “Kami mengawal logistik dari distribusi ke TPS, proses pencoblosan, penghitungan suara, hingga pengembalian ke KPU. Upaya ini untuk memastikan tidak ada gangguan yang mengancam demokrasi di Tabalong,” jelasnya.
Kinerja sinergis antara TNI dan Polri ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang menyaksikan kelancaran proses pengembalian logistik Pilkada. “Kami merasa tenang melihat pengamanan ketat ini. Harapannya, Pilkada Tabalong dapat berjalan dengan sukses dan damai,” ujar seorang warga Banua Lawas.
Tahapan pengamanan Pilkada yang dilakukan di Tabalong menjadi bukti konkret dedikasi TNI-Polri dalam mendukung proses demokrasi di Indonesia. Dengan kerja sama yang solid, mereka memastikan semua tahapan, dari pencoblosan hingga penghitungan suara, terlaksana tanpa hambatan, menciptakan situasi yang aman dan kondusif hingga seluruh tahapan selesai. (Pendim 1008)