Maybrat PBD — Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi penanganan warga eks pengungsi Kampung Imsum serta situasi keamanan di Kabupaten Maybrat. Kegiatan berlangsung di ruang Vicon Polres Maybrat dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut beberapa staf Komnas HAM yakni Darmadi, Losfikorman, Yorgen Numberi, Nareky Kogoya, dan Ronald F. Kabes. Sementara dari pihak Polres Maybrat di hadiri oleh Kompol Ruben Obed Kbarek, S.I.K., (Kapolres Maybrat) beserta jajaran pejabat utama, termasuk Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Binmas, Kabag Logistik, Kabag SDM, Kasat Samapta, Kasie TIK, dan KA SPKT Polres Maybrat.
Dalam sambutannya, Kapolres Maybrat menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim Komnas HAM akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi 64 warga eks pengungsi Kampung Imsum, serta menyampaikan gambaran umum situasi keamanan di wilayah Kabupaten Maybrat.
Wakil Ketua Komnas HAM RI dalam tanggapannya menjelaskan bahwa sejak 2022 Komnas HAM telah melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi pengungsian dan telah mengeluarkan laporan resmi, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Ia memperkirakan bahwa sekitar 80% pengungsi telah kembali ke daerah asal. Komnas HAM menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Maybrat dan menyatakan akan menyampaikan berbagai kebutuhan masyarakat, seperti di bidang pendidikan dan kesehatan, kepada Bupati dan pemerintah pusat.
Dalam sesi pemaparan, Kapolres menyampaikan kondisi terkini keamanan dan kendala dalam proses pemulangan warga, serta permasalahan tempat tinggal sementara yang ditempati satuan tugas keamanan.
Kasat Samapta menambahkan perlunya peninjauan ulang terhadap lokasi pos TNI di tengah kampung karena dianggap dapat menimbulkan rasa takut bagi masyarakat. Ia juga menyoroti minimnya dukungan dari Pemda terhadap kepolisian.
Staf Komnas HAM, Yorgen Numberi, mengapresiasi perkembangan positif situasi keamanan yang telah membaik dan menekankan pentingnya pendampingan terhadap masyarakat yang masih menjalani proses hukum. Ia menyatakan bahwa Komnas HAM akan memberikan rekomendasi untuk penataan kembali kehadiran TNI-Polri di wilayah masyarakat.
Darmadi dari Komnas HAM juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Polres Maybrat dengan masyarakat, yang telah menciptakan rasa aman dan tenteram.
Acara kemudian ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama antara Tim Komnas HAM RI dan jajaran Polres Maybrat. Kegiatan berjalan lancar dalam suasana kondusif dan penuh semangat koordinasi.
(Tim/Red)