Jakarta | Pemerintah menetapkan rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) untuk September 2026 sebesar US2,81 per barel. Penetapan tersebut menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan ICP Agustus 2026, yang tercatat sebesar US,43 per barel. Dengan demikian, harga rata-rata minyak mentah Indonesia meningkat US,38 per barel dalam satu bulan.
Besaran ICP September 2026 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026. Keputusan ini menjadi dasar resmi bagi pemerintah dalam menetapkan harga minyak mentah Indonesia, sekaligus mencerminkan perkembangan harga minyak di pasar global selama periode penilaian.
Kenaikan tersebut berlangsung di tengah gejolak pasar global yang memengaruhi dinamika harga minyak mentah. Perubahan harga komoditas energi dapat dipengaruhi oleh keseimbangan permintaan dan pasokan, kondisi geopolitik, kebijakan negara-negara produsen, serta prospek pertumbuhan ekonomi dunia. Karena itu, penetapan ICP dilakukan dengan mempertimbangkan indikator dan perkembangan pasar yang relevan.
Pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak mentah, baik di pasar internasional maupun dalam konteks kebutuhan energi nasional. Pemantauan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi dampak perubahan harga terhadap penerimaan negara, biaya energi, dan stabilitas perekonomian. Selain itu, langkah ini mendukung pengelolaan kebijakan energi agar tetap sejalan dengan kondisi pasar dan kepentingan masyarakat.
Penetapan ICP September menjadi salah satu indikator penting dalam membaca tekanan eksternal terhadap sektor energi Indonesia. Angka US$112,81 per barel juga menunjukkan bahwa perubahan pasar global perlu diikuti dengan kebijakan yang terukur. Melalui pemantauan berkelanjutan dan evaluasi berkala, pemerintah berupaya menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memastikan kebijakan harga minyak tetap responsif terhadap perkembangan ekonomi dan geopolitik.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menjelaskan bahwa lonjakan Indonesia Crude Price (ICP) September 2026 menjadi US$112,81 per barel terutama dipengaruhi ketidakpastian geopolitik yang semakin tinggi. Situasi tersebut meningkatkan risiko gangguan terhadap pasokan minyak mentah global, sehingga mendorong kenaikan harga pada seluruh benchmark minyak internasional. Pergerakan harga tidak hanya mencerminkan perubahan keseimbangan permintaan dan pasokan, tetapi juga memperhitungkan potensi gangguan distribusi akibat perkembangan keamanan di kawasan strategis.
Eskalasi konflik militer dan kebuntuan diplomasi di Timur Tengah menjadi faktor penting dalam membentuk sentimen pasar. Ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran menambah kekhawatiran terhadap keamanan fasilitas energi, kapal tanker, serta jalur perdagangan minyak. Kondisi ini membuat pelaku pasar meningkatkan premi risiko dan mengambil langkah antisipatif, terutama karena setiap gangguan di kawasan tersebut dapat memengaruhi arus pasokan dalam waktu singkat. Kekhawatiran semakin besar karena Selat Hormuz merupakan salah satu jalur utama ekspor minyak dunia.
Menurut penjelasan pemerintah, risiko di Selat Hormuz telah tercermin pada perubahan volume pengiriman. Ekspor minyak mentah yang melalui rute tersebut sempat turun 28 persen dibandingkan Juli. Penurunan itu memperkuat persepsi bahwa ketegangan regional mulai berdampak pada kelancaran distribusi fisik, bukan sekadar memengaruhi sentimen finansial. Apabila situasi keamanan memburuk atau jalur pelayaran menghadapi pembatasan lebih lanjut, pasar berpotensi mengalami tekanan pasokan yang lebih besar. Karena itu, kenaikan ICP September dipandang sebagai dampak gabungan meningkatnya risiko geopolitik, ancaman terhadap pelayaran, dan kekhawatiran atas kesinambungan pasokan minyak global.
Tekanan terhadap pasokan minyak mentah global tidak hanya berasal dari dinamika permintaan dan perdagangan, tetapi juga dari meningkatnya risiko keamanan di sekitar infrastruktur energi. Serangan terhadap fasilitas strategis di kawasan Timur Tengah menimbulkan kekhawatiran mengenai kelancaran produksi, pengolahan, dan distribusi minyak ke pasar internasional. Ketidakpastian tersebut mendorong pelaku pasar memperhitungkan kemungkinan gangguan pasokan yang lebih luas.
Salah satu langkah pencegahan dilakukan Arab Saudi dengan menutup sementara pipa East-West setelah serangan drone. Pipa tersebut memiliki kapasitas angkut hingga 7 juta barel per hari, sehingga penghentian sementara operasionalnya memperkuat kekhawatiran terhadap jalur pengiriman minyak mentah. Meskipun langkah itu ditujukan untuk mengurangi risiko keamanan, penutupan fasilitas berkapasitas besar dapat memengaruhi persepsi pasar mengenai ketersediaan pasokan dalam waktu dekat.
Tekanan juga meningkat setelah OPEC menunda kuota produksi. Kebijakan tersebut membatasi harapan pasar terhadap tambahan pasokan dalam jangka pendek, terutama ketika gangguan geopolitik masih berlangsung. Pada saat yang sama, serangan lanjutan terhadap infrastruktur kilang dan terminal ekspor minyak di Rusia menambah risiko terhadap kapasitas pengolahan serta pengiriman minyak mentah dari salah satu pemasok utama dunia.
Gangguan di kawasan Laut Merah turut memperumit distribusi energi global. Jalur tersebut memiliki peran penting dalam perdagangan lintas kawasan, sehingga hambatan terhadap pelayaran dapat memperpanjang waktu pengiriman dan meningkatkan risiko operasional. Kombinasi serangan terhadap infrastruktur, penyesuaian kebijakan produksi, serta gangguan jalur transportasi membuat keseimbangan pasokan semakin ketat.
Kondisi itu tercermin dari kenaikan seluruh harga minyak mentah utama dunia. Pasar merespons bukan hanya volume pasokan yang benar-benar hilang, melainkan juga kemungkinan munculnya gangguan tambahan. Selama risiko keamanan dan ketidakpastian kebijakan produksi belum mereda, premi risiko pada perdagangan minyak berpotensi tetap tinggi dan menjaga tekanan terhadap harga.
Memasuki Oktober 2026, harga Indonesian Crude Price (ICP) diproyeksikan masih berada pada level tinggi, meskipun mulai mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Pergerakannya diperkirakan berada dalam kisaran US$98–103 per barel. Proyeksi tersebut mencerminkan kondisi pasar minyak global yang tetap dinamis, dipengaruhi oleh perkembangan geopolitik, keseimbangan pasokan dan permintaan, serta perubahan kebijakan negara-negara penghasil dan konsumen energi utama.
Pemerintah bersama pihak-pihak terkait berkomitmen untuk terus mengamati perkembangan harga minyak dunia secara cermat. Pemantauan dilakukan sebagai dasar dalam menentukan langkah strategis yang diperlukan untuk menjaga ketahanan energi nasional. Respons kebijakan akan mempertimbangkan kondisi pasar internasional, kebutuhan energi dalam negeri, kemampuan fiskal, serta keberlanjutan kegiatan produksi dan investasi pada sektor hulu minyak dan gas bumi.
Dalam proses penetapannya, formula ICP tetap dipertahankan secara transparan agar mampu mencerminkan dinamika pasar internasional secara objektif. Transparansi tersebut penting untuk memastikan bahwa perhitungan harga dapat dipahami dan dipertanggungjawabkan oleh berbagai pihak. Selain mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, formula yang jelas juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan eksplorasi, produksi, dan pengembangan hulu migas.
ICP memiliki fungsi penting sebagai salah satu acuan dalam menghitung penerimaan negara dari sektor hulu migas. Nilainya turut digunakan dalam penyusunan asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga perubahan harga minyak dunia dapat tercermin dalam perencanaan fiskal nasional. Dengan demikian, perkembangan ICP Oktober 2026 akan tetap menjadi perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan karena berkaitan dengan penerimaan negara, pengelolaan anggaran, serta keberlangsungan ketahanan energi.
Baca juga: Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Awal September 2026 | Kenaikan Harga BBM Pertamina September 2026 | Perubahan Jadwal KRL Jabodetabek hingga Akhir September 2026

