Barabai—Komandan Kodim 1002/HST, Letkol Inf Fery Perbawa, S.Hub.Int.M.Han, kembali menegaskan larangan keras terhadap perjudian online di kalangan anggota Kodim. Pernyataan ini disampaikan saat memimpin apel pagi dan memberikan jam komandan di Makodim setempat, Senin (12/08/2024).
Dalam arahannya, Dandim Fery menegaskan bahwa perjudian online merupakan tindakan yang sangat merugikan dan dapat berdampak negatif pada karier seorang prajurit. Ia mengingatkan bahwa Panglima TNI telah mengeluarkan instruksi tegas terkait sanksi bagi anggota yang terlibat dalam aktivitas tersebut, mulai dari teguran hingga pemecatan.
“Saya ingatkan kembali kepada seluruh anggota untuk tidak terlibat dalam perjudian online. Ini adalah perintah langsung dari Panglima TNI. Sanksi akan diberikan kepada siapapun yang melanggar,” tegas Dandim Fery.
Selain itu, Dandim juga berpesan kepada seluruh anggota untuk menjaga kesehatan dan tetap semangat dalam menjalankan tugas pokok satuan.
