Jakarta | Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR memantau perkembangan pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai pasar modal Indonesia. Ia menyayangkan MSCI telah menerbitkan semacam tinjauan pada Jumat dini hari, lebih awal daripada jadwal konsultasi yang semula direncanakan berlangsung pada November. Perbedaan waktu tersebut menjadi perhatian karena pelaku pasar dan otoritas sebelumnya menantikan konsultasi sebagai ruang untuk membahas masukan serta perkembangan pembenahan. Dasco menyampaikan sikap itu dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026, setelah mengikuti rapat koordinasi bersama pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Danantara Indonesia, dan Kapolri.
Menurut Dasco, DPR terus mencermati situasi, tetapi proses perbaikan pasar modal perlu tetap berjalan. Ia meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) melanjutkan pembenahan dan mengakomodasi masukan dari lembaga pemeringkat internasional, termasuk MSCI. Permintaan tersebut menegaskan pentingnya upaya berkelanjutan untuk memperkuat kualitas pasar dan menjawab perhatian yang disampaikan pihak luar. Pengumuman yang terbit lebih cepat tidak seharusnya membuat agenda pembenahan terhenti. Sebaliknya, masukan yang ada perlu ditelaah secara cermat oleh pihak terkait, kemudian ditindaklanjuti melalui langkah yang sesuai dengan kebutuhan pasar modal Indonesia.
Pernyataan Dasco juga menempatkan isu ini dalam konteks koordinasi antarlembaga. Kehadiran pimpinan OJK, Danantara Indonesia, dan Kapolri dalam rapat koordinasi menunjukkan bahwa perkembangan tersebut dibahas bersama, sementara DPR menjalankan fungsi pemantauan. Dasco tidak menyebut bahwa tinjauan MSCI menggantikan konsultasi November; ia menyayangkan waktu penerbitannya yang mendahului agenda tersebut. Karena itu, perhatian kini tertuju pada respons BEI dan otoritas terhadap masukan internasional serta kesinambungan perbaikan. Bagi pasar, tindak lanjut yang terukur dan komunikasi yang jelas dapat membantu menjaga pemahaman atas perubahan yang sedang berlangsung. DPR, kata Dasco, akan terus mengikuti perkembangannya, sedangkan upaya meningkatkan tata kelola dan keterbukaan pasar diharapkan berlanjut secara konsisten.Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan bersama organisasi pengaturan mandiri atau self-regulatory organizations (SRO) tengah menjalankan reformasi terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia. Reformasi tersebut telah dimulai sejak awal 2026 dan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pasar modal. Pernyataan ini memberi konteks mengenai langkah yang ditempuh otoritas ketika perhatian dari penyedia indeks global terhadap pasar Indonesia menjadi sorotan.
Menurut Friderica, OJK telah menyampaikan pembaruan mengenai reformasi itu kepada media, investor global, dan investor domestik sejak Januari 2026. Komunikasi tersebut dimaksudkan untuk menjelaskan arah perubahan yang sedang berlangsung serta menjaga pemahaman para pemangku kepentingan terhadap agenda pembenahan pasar. Dengan keterlibatan berbagai kelompok investor, OJK berupaya memastikan bahwa informasi mengenai perkembangan reformasi dapat diakses secara luas dan tidak hanya disampaikan kepada pelaku di dalam negeri.
Penjelasan mengenai reformasi ini juga penting untuk memahami tindak lanjut OJK dan SRO atas perhatian penyedia indeks global. Respons terhadap perhatian tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berlangsung di tengah agenda perubahan yang lebih luas dan telah berjalan sejak awal tahun. OJK bersama SRO perlu menerjemahkan agenda reformasi menjadi langkah yang relevan, sembari menyampaikan perkembangan secara terbuka kepada pihak yang berkepentingan. Dalam konteks ini, komunikasi dengan penyedia indeks, media, serta investor menjadi bagian dari upaya menjaga kejelasan mengenai arah pasar modal Indonesia. Paparan Friderica menempatkan reformasi sebagai latar bagi respons regulator dan SRO, sekaligus menegaskan bahwa pembenahan pasar merupakan proses yang sedang berlangsung. Perkembangan selanjutnya akan menjadi perhatian pelaku pasar, terutama dalam melihat bagaimana komitmen reformasi ditindaklanjuti dan dikomunikasikan secara konsisten kepada pemangku kepentingan global maupun domestik.
Menanggapi catatan penyedia indeks global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sejumlah langkah untuk memperkuat keterbukaan informasi di pasar modal. Friderica menjelaskan bahwa salah satu tindak lanjutnya adalah memperluas pengungkapan kepemilikan saham, sehingga data mengenai pemegang saham dapat memberikan gambaran yang lebih rinci. Dalam skema yang disampaikan, kepemilikan sebesar 1 persen kini diungkapkan. Ambang tersebut lebih rendah dibandingkan praktik umum yang, menurut Friderica, berada pada tingkat 5 persen. Perubahan ini ditujukan agar informasi kepemilikan yang relevan dapat terlihat lebih awal dan tidak hanya mencakup pemegang saham dengan porsi besar.
Selain cakupan kepemilikan, OJK juga memperinci klasifikasi tipe investor. Friderica mengatakan jumlah kategorinya diperluas dari sembilan menjadi 39 jenis. Dengan pengelompokan yang lebih detail, profil investor diharapkan dapat dibaca dengan lebih jelas, termasuk variasi pelaku yang tercatat dalam struktur pasar. Ketersediaan klasifikasi yang terperinci juga mendukung pemantauan komposisi investor serta penyajian data yang lebih informatif bagi pihak yang menggunakan informasi pasar. Perluasan kategori tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu data, bukan sekadar perubahan jumlah label dalam pelaporan.
Agenda lain yang turut ditangani adalah peningkatan porsi saham publik atau free float. Besaran saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik menjadi salah satu unsur yang diperhatikan dalam tindak lanjut atas masukan penyedia indeks. OJK menyebut peningkatan free float sebagai bagian dari langkah yang sedang dibahas dan dikerjakan, bersama pembenahan keterbukaan kepemilikan serta klasifikasi investor. Keterangan tersebut menunjukkan adanya rangkaian upaya untuk memperkuat transparansi dan kualitas informasi pasar modal. Namun, paparan mengenai langkah-langkah ini tidak berarti seluruh catatan penyedia indeks atau persoalan pasar modal telah dituntaskan. Perkembangan pelaksanaan dan dampaknya tetap perlu dicermati seiring OJK menindaklanjuti berbagai masukan yang diterima.
Friderica menyampaikan bahwa penegakan hukum masih menjadi salah satu perhatian utama investor dalam menilai kondisi pasar modal Indonesia. Kepastian bahwa pelanggaran ditindak secara konsisten dinilai penting untuk menjaga kepercayaan, melindungi investor, serta memastikan seluruh pelaku pasar mematuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, perhatian publik tidak hanya tertuju pada kebijakan dan perubahan indeks, tetapi juga pada tindak lanjut regulator terhadap dugaan pelanggaran di kalangan emiten.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menjatuhkan berbagai sanksi tegas sejak Januari 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan aturan di pasar modal. Friderica menegaskan bahwa tindakan terhadap pihak yang melanggar perlu dilakukan berdasarkan pemeriksaan serta bukti, dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Sikap tegas regulator diharapkan memberi kepastian kepada investor sekaligus mendorong tata kelola perusahaan yang lebih baik.
Di tengah perhatian terhadap penegakan hukum, pelaku pasar juga menantikan perkembangan pemeriksaan sejumlah emiten, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut menjadi sorotan karena investor ingin mengetahui bagaimana proses pengawasan berjalan dan apakah akan ada tindak lanjut dari regulator. Namun, proses pemeriksaan tetap harus dipahami sebagai tahapan yang memerlukan pendalaman, bukan sebagai kepastian bahwa suatu emiten telah melakukan pelanggaran.
Friderica membantah bahwa pengumuman langkah penegakan hukum pada hari itu dibuat untuk merespons pengumuman MSCI. Menurutnya, keputusan tersebut bukan tindakan mendadak yang dipicu oleh perubahan atau informasi dari penyedia indeks. Langkah regulator merupakan hasil proses panjang, termasuk pemeriksaan menyeluruh terhadap perkara yang ditangani. Seluruh tindakan, lanjutnya, dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penjelasan ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa agenda penegakan hukum OJK berjalan melalui mekanisme dan dasar hukum tersendiri, terlepas dari sorotan terhadap MSCI. Bagi investor, perkembangan pemeriksaan dan penerapan sanksi akan menjadi ukuran penting atas konsistensi pengawasan pasar modal ke depan.
Baca juga: Lonjakan Harga Cabai Rawit Jadi Sorotan, Pedagang Lakukan Penyesuaian | Pengumuman Hasil Seleksi Finalis Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia 2026







