Video Bantuan Modal yang Mengatasnamakan Ustaz Wijayanto Terbukti Hoaks

Video Bantuan Modal yang Mengatasnamakan Ustaz Wijayanto Terbukti Hoaks

Yogyakarta | Sebuah video yang beredar di Facebook pada 30 September 2026 menampilkan sosok yang seolah-olah merupakan Ustaz Wijayanto sedang menyampaikan pengumuman mengenai bantuan modal usaha tanpa biaya. Dalam unggahan itu, bantuan digambarkan sebagai peluang bagi masyarakat untuk memperoleh dukungan dana guna memulai atau mengembangkan usaha. Penyajiannya memberi kesan bahwa program tersebut ditujukan kepada orang-orang yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi, sehingga tawaran tampak relevan bagi mereka yang membutuhkan bantuan keuangan. Namun, uraian ini hanya menjelaskan isi klaim yang beredar di media sosial. Penyebutan nama maupun sosok dalam video tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pengumuman tersebut benar-benar disampaikan oleh yang bersangkutan.

Pesan yang menyertai video mengajak masyarakat yang mengalami tekanan ekonomi, terlilit utang, atau mengalami kebangkrutan usaha untuk mencari bantuan melalui tawaran itu. Keterangan unggahan juga menjanjikan jalan menuju kesuksesan dan kekayaan dengan menggunakan istilah “penarikan dana gaib”. Frasa tersebut dipakai sebagai bagian dari promosi yang tercantum dalam unggahan, bukan sebagai keterangan yang telah dibuktikan. Selain itu, unggahan menyertakan tautan yang diarahkan untuk mengirim pesan. Dengan demikian, orang yang tertarik didorong untuk melanjutkan komunikasi melalui tautan tersebut, alih-alih hanya menerima informasi umum mengenai program bantuan modal.

Rangkaian ajakan, janji, dan tautan itu merupakan pokok klaim yang perlu diperiksa secara cermat. Unggahan seolah menghubungkan nama Ustaz Wijayanto dengan bantuan usaha tanpa biaya dan metode yang disebut “penarikan dana gaib”. Bagian ini tidak menyatakan bahwa bantuan tersebut tersedia, bahwa tokoh yang disebut benar-benar mengumumkannya, ataupun bahwa janji memperoleh kekayaan dapat dipenuhi. Informasi mengenai video dan keterangan Facebook di sini semata-mata memaparkan apa yang diklaim oleh unggahan pada tanggal tersebut. Pembaca sebaiknya membedakan isi promosi yang beredar dari fakta yang sudah terverifikasi, terutama sebelum membuka tautan, mengirimkan pesan, atau memberikan data pribadi maupun informasi keuangan.

Untuk menilai keaslian materi yang beredar, video dan audio diperiksa menggunakan Hive Moderation, sebuah alat pendeteksi yang memberikan indikasi mengenai kemungkinan konten dibuat dengan kecerdasan buatan. Pemeriksaan ini menghasilkan penilaian terpisah untuk unsur visual dan suara. Hasilnya dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menelaah materi, tetapi perlu dibaca secara hati-hati. Angka yang ditampilkan merupakan keluaran analisis alat, bukan kepastian mutlak tentang asal-usul konten atau bukti tunggal yang dengan sendirinya menyelesaikan pemeriksaan.

Pada bagian video, Hive Moderation mencatat kemungkinan sebesar 37,1 persen bahwa materi tersebut dibuat menggunakan AI. Nilai ini menunjukkan adanya indikasi yang terdeteksi oleh alat, tetapi tidak berarti bahwa seluruh video dipastikan merupakan hasil buatan AI. Angka tersebut juga tidak boleh ditafsirkan sebagai ukuran pasti keaslian setiap bagian gambar. Karena itu, hasil pemeriksaan visual sebaiknya disampaikan sesuai batasnya: alat menemukan kemungkinan tersebut, sementara penilaian akhir perlu mempertimbangkan informasi lain yang tersedia mengenai materi.

Untuk audio atau suara dalam materi yang sama, alat tersebut menunjukkan kemungkinan 97,7 persen dibuat menggunakan AI. Hasil ini merupakan indikasi yang lebih tinggi dibandingkan penilaian pada video, tetapi tetap merupakan keluaran pendeteksi, bukan bukti yang berdiri sendiri. Dengan demikian, penyebutan angka perlu disertai konteks yang jelas agar tidak dipahami sebagai kepastian mutlak. Secara keseluruhan, pemeriksaan Hive Moderation memberi petunjuk berbeda pada unsur visual dan audio. Temuan ini mendukung kehati-hatian dalam menerima materi tersebut sebagai rekaman autentik, tanpa mengubah hasil deteksi menjadi klaim yang melampaui apa yang ditunjukkan oleh alat.

Penelusuran lanjutan terhadap video yang beredar dilakukan dengan bantuan Google Lens. Hasil pencarian visual menunjukkan bahwa rekaman tersebut identik dengan bagian dari tayangan di kanal YouTube Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta. Tayangan itu telah diunggah pada 23 Maret 2021, jauh sebelum video tersebut digunakan dalam unggahan Facebook yang mengaitkannya dengan tawaran bantuan modal. Kecocokan gambar dan isi rekaman membantu menelusuri sumber video, sekaligus memberi konteks yang lebih jelas mengenai pesan yang sebenarnya disampaikan.

Dalam tayangan asli tersebut, Ustaz Wijayanto menyampaikan imbauan kepada wajib pajak agar taat membayar pajak. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Pesan yang disampaikan berkaitan dengan kewajiban perpajakan dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi ketentuan pelaporan. Dengan demikian, konteks pembicaraan dalam rekaman adalah edukasi mengenai pajak, bukan penawaran bantuan keuangan atau program pemberian modal kepada masyarakat. Isi tayangan dapat diperiksa dengan membandingkan rekaman yang beredar dengan video pada kanal resmi yang memuat sumbernya.

Perbandingan tersebut penting karena potongan video yang benar-benar menampilkan seseorang belum tentu mendukung keterangan yang ditambahkan saat dibagikan. Dalam kasus ini, tidak ditemukan pernyataan Ustaz Wijayanto tentang pemberian bantuan modal, persyaratan untuk menerimanya, ataupun ajakan mendaftar melalui tautan tertentu. Klaim pada unggahan Facebook karena itu tidak sesuai dengan isi sumber video yang teridentifikasi. Perbedaan imbauan perpajakan dalam tayangan asli dan narasi bantuan modal pada unggahan menjadi konteks utama untuk menilai klaim tersebut. Pemeriksaan sumber dan isi secara bersamaan membantu menghindari kesimpulan yang keliru hanya berdasarkan wajah atau suara pembicara.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa video yang mengatasnamakan Ustaz Wijayanto dan menyebut adanya bantuan modal usaha tidak menyampaikan informasi yang benar. Klaim bahwa beliau mengumumkan program bantuan tersebut tidak didukung oleh isi tayangan yang menjadi sumber video. Dengan demikian, video itu tidak dapat dijadikan bukti bahwa bantuan modal usaha sebagaimana disebutkan benar-benar diumumkan atau tersedia.

Pemeriksaan terhadap audio menggunakan perangkat pendeteksi AI menunjukkan indikasi kuat bahwa audio dalam video telah dihasilkan atau dimanipulasi dengan bantuan kecerdasan buatan. Hasil ini menjadi salah satu dasar penilaian, tetapi kesimpulan tidak hanya bertumpu pada pendeteksian audio. Penelusuran terhadap materi visual juga menemukan kecocokan dengan tayangan yang telah beredar pada 2021. Dalam tayangan aslinya, pesan yang disampaikan berkaitan dengan kepatuhan pajak, bukan pemberian bantuan usaha.

Perbedaan konteks tayangan asli dan narasi yang menyertainya memperjelas bahwa video tersebut telah digunakan untuk mendukung klaim yang keliru. Karena audio menunjukkan indikasi kuat hasil manipulasi, sementara video yang identik berasal dari tayangan lama dengan topik berbeda, informasi mengenai pengumuman bantuan modal usaha dinilai tidak benar dan tergolong hoaks. Masyarakat sebaiknya tidak menganggap video tersebut sebagai pengumuman resmi atau dasar untuk mengajukan bantuan. Pemeriksaan terhadap sumber tayangan dan kesesuaian pesan dapat membantu membedakan informasi yang dapat dipercaya dari konten yang menyesatkan. Dalam kasus ini, bukti yang tersedia mendukung kesimpulan bahwa video tersebut tidak membuktikan adanya pengumuman bantuan modal usaha oleh Ustaz Wijayanto.

Baca juga: Pemanfaatan Bantuan Sosial di Indonesia: Menyikapi BLT Desa dan Program Lainnya | Bantuan Pangan Penuhi Kebutuhan Warga Rangkapan Jaya | Bantuan Sosial Pemkab Tangerang untuk Anak Yatim dan Perempuan Kepala Keluarga