Kabupaten Labuhanbatu Utara | Video yang memperlihatkan perselisihan dua oknum TNI dan sejumlah warga beredar di media sosial. Peristiwa tersebut berlangsung di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Rekaman singkat itu menjadi perhatian karena menampilkan cekcok yang melibatkan dua orang berseragam loreng dengan beberapa warga, termasuk pekerja pengepul kelapa sawit.
Dalam video berdurasi sekitar 17 detik tersebut, kedua orang berseragam loreng terlihat terlibat adu mulut dengan warga di sebuah lokasi yang berkaitan dengan aktivitas pengangkutan dan penimbangan tandan buah segar atau TBS. Percakapan dalam rekaman berlangsung dalam suasana tegang. Beberapa warga tampak berada di sekitar kedua petugas tersebut ketika perdebatan berlangsung.
Isi rekaman belum memperlihatkan secara utuh awal maupun latar belakang perselisihan. Namun, video itu menunjukkan adanya perbedaan pendapat dua oknum TNI dan warga yang berkaitan dengan kegiatan sawit. Aktivitas pengangkutan serta penimbangan TBS menjadi pokok persoalan yang tampak dalam peristiwa tersebut. Potongan video yang singkat membuat konteks lengkap kejadian belum tergambarkan seluruhnya, meski adegan adu mulut terlihat jelas.
Peredaran video tersebut membuat informasi mengenai cekcok di Labuhanbatu Utara cepat diketahui melalui media sosial. Rekaman itu terutama menyoroti pertemuan dua orang berseragam loreng dan sejumlah warga di lokasi kegiatan sawit. Dengan durasi hanya 17 detik, video tersebut berisi momen ketika perdebatan sedang berlangsung, tanpa menampilkan rangkaian kejadian sebelum atau sesudahnya secara lengkap.
Berdasarkan informasi yang tersedia, perselisihan petugas BKO dan pekerja sawit di Labuhanbatu Utara bermula dari pengamanan sebuah sepeda motor. Sepeda motor tersebut digunakan untuk membawa kelapa sawit dalam keranjang, sehingga perhatian petugas tertuju pada muatan yang dibawa. Muatan itu diduga berasal dari pencurian di areal perusahaan.
Pengamanan sepeda motor tersebut menjadi awal rangkaian peristiwa yang kemudian terekam dan beredar secara viral. Dalam kejadian itu, petugas BKO memberikan teguran kepada pihak yang membawa atau berkaitan dengan muatan sawit tersebut. Teguran disampaikan setelah petugas menemukan adanya aktivitas yang dinilai perlu mendapat perhatian di sekitar lahan perusahaan.
Setelah memberikan teguran, petugas menurunkan muatan kelapa sawit dari kendaraan. Tindakan tersebut berkaitan dengan dugaan bahwa sawit yang dibawa berasal dari areal perusahaan. Informasi yang tersedia tidak menyebutkan adanya keterangan lain mengenai asal muatan selain dugaan pencurian tersebut, sehingga kronologi ini berfokus pada pengamanan kendaraan dan pemeriksaan terhadap sawit yang diangkut.
Teguran itu juga dikaitkan dengan aktivitas penimbangan tandan buah segar milik warga di lahan perusahaan. Lokasi tersebut disebut rawan pencurian sawit, sehingga kegiatan penimbangan menjadi bagian dari situasi yang diperhatikan petugas. Dengan demikian, perselisihan berawal dari pengamanan sepeda motor pembawa sawit, dilanjutkan dengan teguran, serta penurunan muatan dari kendaraan. Informasi yang tersedia tidak memuat tindakan lanjutan, motif pribadi, ataupun kronologi lain di luar rangkaian tersebut.
Perselisihan petugas BKO dan pekerja sawit tersebut disebut berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026, dini hari. Peristiwa itu terjadi di areal PT Agrinas Palma Nusantara, yang juga dikenal sebagai PT APN, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Keterangan mengenai waktu dan tempat ini menjadi penting karena insiden berlangsung ketika aktivitas di lingkungan perusahaan masih berjalan pada jam operasional malam hingga dini hari.
Secara lebih spesifik, lokasi perselisihan berada di kawasan Lubuk Pinang, Desa Sukarame. Kawasan tersebut merupakan bagian dari area yang berkaitan dengan kegiatan operasional perusahaan, termasuk aktivitas penimbangan buah sawit serta pengamanan kendaraan yang membawa muatan sawit. Dalam konteks perkara, keberadaan petugas BKO dan pekerja di lokasi disebut berkaitan dengan pemeriksaan atau pengawasan terhadap kendaraan serta muatan yang melintas di area tersebut.
Rekaman peristiwa yang kemudian beredar di media sosial memperlihatkan adanya ketegangan di lingkungan kerja perusahaan. Namun, informasi mengenai lokasi kejadian belum dengan sendirinya menjelaskan status kepemilikan sawit yang dibawa kendaraan atau dasar hukum muatan tersebut. Demikian pula, dugaan pencurian yang dikaitkan dengan perselisihan itu tidak dapat dianggap sebagai fakta final tanpa keterangan resmi dan pemeriksaan lebih lanjut. Karena itu, penyebutan areal PT APN dan kawasan Lubuk Pinang terutama berfungsi untuk memperjelas tempat berlangsungnya aktivitas penimbangan dan pengamanan, bukan untuk menetapkan pihak yang benar atau memastikan adanya tindak pidana.
Staf Sumber Daya Manusia dan Umum PT APN, Suhendri, membenarkan adanya perselisihan yang melibatkan dua oknum TNI dan masyarakat setempat. Keterangan tersebut disampaikan untuk menanggapi video yang beredar dan memperlihatkan adanya ketegangan petugas BKO dengan pekerja sawit di wilayah Labuhanbatu Utara.
Menurut Suhendri, peristiwa yang terekam dalam video itu memang berlangsung di kawasan Lubuk Pinang, Desa Sukarame. Dengan demikian, lokasi kejadian yang disebut dalam informasi tersebut berada di sekitar area yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat dan perkebunan setempat. Konfirmasi dari pihak PT APN ini memperjelas bahwa rekaman yang beredar merujuk pada peristiwa nyata di kawasan tersebut, bukan kejadian di lokasi lain.
Keterangan PT APN juga menjadi penegasan mengenai adanya perselisihan dua oknum TNI dan masyarakat setempat, sebagaimana terlihat dalam video yang menjadi perhatian publik. Informasi ini disampaikan berdasarkan konfirmasi Suhendri selaku Staf Sumber Daya Manusia dan Umum PT APN, tanpa menambahkan keterangan dari pihak lain yang belum tersedia. Hingga bagian ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai proses penanganan ataupun hasil penyelesaian perselisihan tersebut.
