Jakarta | Aktris Raline Shah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Keputusan tersebut berlaku efektif pada Selasa, 13 Oktober 2026, sebagaimana disampaikan melalui keterangan resmi. Dengan berlakunya keputusan itu, masa tugas Raline dalam jabatan tersebut dinyatakan berakhir pada tanggal yang sama.
Raline mulai menduduki posisi Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital sejak Januari 2025. Sejak saat itu, ia tercatat menjalankan peran pada bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Jabatan tersebut menjadi bagian dari kiprahnya di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital sebelum pengunduran dirinya dinyatakan berlaku.
Keterangan resmi mengenai pengunduran diri tersebut menegaskan dua hal utama, yaitu posisi yang diemban Raline dan tanggal efektif berakhirnya masa tugas. Raline tidak lagi menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital mulai Selasa, 13 Oktober 2026. Informasi ini sekaligus menandai berakhirnya masa pengabdian yang dimulainya sejak Januari 2025.
Selama menjalankan tugas sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Raline Shah turut mengambil bagian dalam berbagai agenda strategis kementerian. Perannya tidak hanya berkaitan dengan komunikasi publik, tetapi juga mendukung upaya memperluas jejaring kerja sama Indonesia dan mitra internasional. Melalui keterlibatan dalam forum serta dialog lintas negara, ia membantu memperkuat kemitraan global Komdigi, terutama dalam pembahasan transformasi digital, tata kelola teknologi, dan tantangan yang muncul akibat perkembangan ekosistem digital.
Raline juga berkontribusi dalam mendorong edukasi dan literasi digital bagi masyarakat. Upaya tersebut penting untuk meningkatkan kemampuan publik dalam menggunakan teknologi secara aman, produktif, kritis, dan bertanggung jawab. Literasi digital tidak terbatas pada kecakapan mengoperasikan perangkat, tetapi mencakup pemahaman mengenai etika bermedia, verifikasi informasi, perlindungan data pribadi, serta kesadaran terhadap berbagai risiko di internet. Perspektif ini mendukung agenda nasional untuk membangun masyarakat yang lebih siap menghadapi perubahan teknologi.
Selain itu, ia terlibat dalam inisiatif yang berkaitan dengan keamanan digital dan perlindungan anak di ruang siber. Perhatian terhadap kelompok usia anak menjadi semakin penting karena mereka merupakan pengguna internet yang aktif, tetapi masih membutuhkan pendampingan dalam mengenali konten berbahaya, penipuan, perundungan siber, dan eksploitasi daring. Kolaborasi pemerintah dengan keluarga, sekolah, platform digital, serta organisasi masyarakat diperlukan agar ruang digital dapat berkembang secara aman dan inklusif.
Salah satu agenda penting Kementerian Komunikasi dan Digital selama masa tugas tersebut adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, yang dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi ini mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam rangka perlindungan anak. Pelaksanaannya menegaskan kebutuhan akan tanggung jawab bersama, termasuk kewajiban penyelenggara sistem elektronik untuk memperhatikan keselamatan, privasi, dan kepentingan terbaik anak. Melalui berbagai kontribusi tersebut, Raline mendukung penguatan kerja sama, peningkatan kesadaran publik, dan pembangunan ekosistem digital yang lebih terpercaya.
Raline Shah memutuskan untuk mengakhiri masa tugasnya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital setelah mempertimbangkan berbagai komitmen personal dan profesional yang terus berkembang. Keputusan tersebut tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui proses perenungan mengenai arah kontribusi, tanggung jawab, serta rencana kariernya pada masa mendatang.
Salah satu pertimbangan yang menyertai langkah tersebut adalah keberlanjutan karier Raline di industri hiburan. Sebagai figur publik dan aktris, ia masih memiliki sejumlah tanggung jawab serta peluang profesional yang perlu dijalankan. Karena itu, pengunduran diri dari posisi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital menjadi pilihan yang dinilai paling sesuai dengan kondisi dan prioritasnya saat ini.
Dalam pernyataannya, Raline menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia juga menghargai kesempatan untuk terlibat dalam pelayanan publik serta memperoleh pengalaman baru di bidang komunikasi dan digital. Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan profesionalnya, sekaligus memperluas pemahamannya mengenai kontribusi di luar industri hiburan.
Pernyataan itu menegaskan bahwa keputusan Raline bukan merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab yang telah dijalankan. Sebaliknya, langkah tersebut mencerminkan upayanya untuk menyelaraskan berbagai komitmen dengan rencana jangka panjang. Ia tetap menyampaikan penghormatan kepada Meutya Hafid dan jajaran kementerian, serta berharap kontribusi yang telah diberikan selama masa tugas dapat menjadi bagian yang bermanfaat bagi pelayanan publik.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Raline Shah selama menjalankan tugas sebagai Staf Khusus Menkomdigi. Menurut Meutya, kehadiran Raline turut memberikan nilai penting dalam mendukung pelaksanaan berbagai agenda di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terutama melalui pengalaman, pemikiran, serta komitmennya terhadap isu-isu yang berkaitan dengan perkembangan teknologi dan masyarakat digital.
Apresiasi tersebut menjadi bentuk penghormatan atas peran Raline selama masa pengabdiannya. Meutya juga menghormati keputusan Raline untuk mengakhiri masa tugas dan melanjutkan perjalanan profesionalnya. Keputusan itu dipandang sebagai bagian dari langkah pribadi dan profesional yang perlu dihargai, setelah Raline memberikan kontribusi dalam mendukung pekerjaan kementerian serta berkolaborasi dengan berbagai pihak selama menjalankan tanggung jawabnya.
Meski tidak lagi menjalankan tugas sebagai staf khusus, Raline menyatakan akan tetap memberikan dukungan penuh terhadap agenda transformasi digital Indonesia. Komitmen tersebut menunjukkan bahwa perhatian Raline terhadap penguatan ekosistem digital nasional tidak berhenti bersamaan dengan berakhirnya masa tugas formalnya di Komdigi. Dukungan itu diharapkan dapat terus diwujudkan melalui peran dan kiprahnya pada ruang profesional lain, sesuai dengan kapasitas yang dimiliki.
Selain menyampaikan komitmen tersebut, Raline juga menyatakan kesediaannya membantu proses transisi tanggung jawab di lingkungan Komdigi. Bantuan itu diperlukan agar pekerjaan dan program yang sedang berjalan tetap dapat dilanjutkan secara tertib. Proses transisi yang baik memungkinkan informasi, koordinasi, serta tanggung jawab yang telah ditangani sebelumnya dapat diteruskan tanpa mengganggu kesinambungan agenda kementerian. Dengan demikian, berakhirnya masa tugas Raline tetap diiringi dukungan terhadap kelancaran kerja institusi dan keberlanjutan program transformasi digital yang tengah dijalankan.

