MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Serangan kelompok bermotor terjadi di wilayah Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan menyebabkan satu warga meninggal dunia. Dalam peristiwa tersebut, dua pria, yakni Akmal (24) dan Farel (17), menjadi korban penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok pengendara sepeda motor. Para pelaku diduga menggunakan senjata tajam berupa parang serta busur panas ketika menyerang kedua korban.
Akibat serangan itu, Akmal mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara itu, Farel juga menderita luka berat dan harus mendapatkan penanganan medis. Peristiwa tersebut menambah perhatian terhadap aksi kekerasan yang melibatkan kelompok bermotor, terutama karena penggunaan senjata tajam dalam penyerangan dapat membahayakan keselamatan warga di sekitarnya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Ahmad membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa jenazah Akmal telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Evakuasi dilakukan agar korban dapat menjalani pemeriksaan medis secara forensik. Pemeriksaan itu menjadi bagian penting dalam penanganan perkara karena dapat membantu memastikan kondisi korban serta mendukung proses penyelidikan kepolisian.
Identitas kedua korban telah disebutkan dalam laporan awal, dengan Akmal sebagai korban yang meninggal dunia dan Farel sebagai korban selamat yang mengalami luka berat. Aparat kepolisian masih perlu mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk motif penyerangan, identitas kelompok yang terlibat, serta jenis luka yang dialami masing-masing korban. Informasi mengenai hasil pemeriksaan forensik dan perkembangan penyelidikan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai serangan di Biringkanaya tersebut.
Peristiwa penyerangan kelompok bermotor yang menewaskan satu warga terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Lokasi tersebut menjadi tempat terjadinya penyerangan pada Minggu (4/10) sekitar pukul 03.35 Wita. Keterangan mengenai lokasi dan waktu ini menjadi bagian utama dari kronologi kejadian.
Sebelum penyerangan berlangsung, Akmal dan Farel sedang nongkrong bersama teman-temannya. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Dg Ramang. Dengan demikian, rangkaian waktu sebelum kejadian diketahui dari keberadaan Akmal dan Farel bersama teman-temannya di jalan tersebut. Setelah itu, penyerangan tercatat terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19.
Perbedaan lokasi sebelum kejadian dan lokasi penyerangan perlu dicatat secara jelas. Akmal dan Farel bersama teman-temannya sebelumnya berada di Jalan Dg Ramang. Sementara itu, penyerangan kelompok bermotor berlangsung di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Minggu (4/10) sekitar pukul 03.35 Wita.
Secara kronologis, informasi yang tersedia menempatkan waktu sebelum kejadian ketika Akmal dan Farel sedang nongkrong bersama teman-temannya di Jalan Dg Ramang. Penyerangan kemudian disebut terjadi pada Minggu dini hari, tepatnya sekitar pukul 03.35 Wita. Adapun tempat penyerangan berada di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Dengan merujuk pada keterangan tersebut, lokasi penyerangan adalah Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, bukan Jalan Dg Ramang. Jalan Dg Ramang merupakan lokasi ketika Akmal dan Farel sedang nongkrong bersama teman-temannya sebelum kejadian. Penyerangan tercatat berlangsung di Makassar, tepatnya wilayah Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya.
Waktu kejadian juga tercatat pada Minggu (4/10) sekitar pukul 03.35 Wita. Jadi, kronologi yang dapat disampaikan berdasarkan informasi yang tersedia adalah: sebelum kejadian, Akmal dan Farel sedang nongkrong bersama teman-temannya di Jalan Dg Ramang; kemudian penyerangan kelompok bermotor terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada waktu tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, situasi kemudian berkembang setelah kelompok yang diduga sebagai pelaku tiba di lokasi dengan menggunakan sekitar 12 sepeda motor. Kedatangan mereka dilakukan secara berkelompok dan menimbulkan perhatian warga di sekitar tempat kejadian. Jumlah kendaraan yang cukup banyak membuat rombongan tersebut terlihat bergerak bersama sebelum insiden penyerangan berlangsung.
Polisi menyebut para anggota rombongan diduga membawa sejumlah senjata tajam. Barang yang dibawa lain parang dan busur, yang diperkirakan akan digunakan untuk menyerang kelompok warga yang menjadi sasaran. Hingga penyelidikan dilakukan, aparat masih mendalami siapa saja yang membawa senjata tersebut serta bagaimana awal mula kedua kelompok itu dapat terlibat dalam bentrokan.
Rombongan tersebut diduga datang dengan maksud mencari atau menyerang kelompok korban. Namun, ketika serangan terjadi, pihak yang diserang tidak hanya bertahan di lokasi. Kelompok korban disebut memberikan perlawanan terhadap para pelaku. Tindakan itu kemudian memicu pergerakan kedua pihak hingga para pelaku memilih meninggalkan tempat kejadian.
Setelah melancarkan serangan dan mendapat perlawanan, kelompok pelaku kemudian dikejar oleh kelompok korban. Pengejaran berlangsung ke arah Kabupaten Maros. Pergerakan tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian peristiwa yang kini sedang direkonstruksi oleh kepolisian untuk memastikan urutan kejadian serta peran masing-masing orang yang terlibat.
Aparat masih mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa bukti di lokasi, dan menelusuri identitas para pelaku yang datang menggunakan belasan sepeda motor itu. Penyidik juga perlu memastikan apakah senjata tajam yang dibawa benar-benar dipakai dalam penyerangan atau hanya ditemukan dalam penguasaan rombongan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas motif, pihak yang memulai bentrokan, serta keterkaitan kejadian dengan korban yang meninggal dunia.
Dalam pengejaran yang berlangsung setelah serangan kelompok bermotor di Makassar, dua warga, A. dan F., berboncengan menggunakan sepeda motor. Keduanya berada dalam situasi yang menegangkan ketika berusaha menjauh dari kelompok pelaku. Pergerakan mereka kemudian terhenti setelah sepeda motor yang ditumpangi mengalami tabrakan dengan kendaraan milik rekan mereka sendiri.
Tabrakan tersebut membuat A. dan F. terjatuh di lokasi kejadian. Keduanya tidak sempat menyelamatkan diri setelah mengalami kecelakaan itu. Dalam keadaan tersebut, mereka kemudian menjadi sasaran amukan kelompok pelaku yang berada di sekitar lokasi. Serangan berlangsung ketika kedua korban masih berada di tempat kejadian dan belum dapat meninggalkan area tersebut.
Peristiwa itu menyebabkan kondisi kedua korban berbeda. A. meninggal dunia di tempat kejadian perkara setelah menjadi sasaran amukan. Sementara itu, F. menderita luka berat akibat kejadian tersebut. Keterangan mengenai insiden ini menempatkan tabrakan saat pengejaran sebagai titik penting, karena kecelakaan itu membuat kedua korban terjatuh dan tidak sempat menyelamatkan diri dari kelompok pelaku.
Dengan demikian, rangkaian kejadian berlangsung dalam waktu yang berdekatan, mulai dari pengejaran, tabrakan dengan kendaraan milik rekan sendiri, hingga amukan di lokasi. A. dan F. yang semula berboncengan kemudian terpisah dari upaya untuk melarikan diri setelah kendaraan mereka bertabrakan. Akibat serangan tersebut, A. meninggal dunia di tempat kejadian perkara, sedangkan F. mengalami luka berat.

