JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 Oktober 2026, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa teknologi penangkap karbon atau carbon capture berpotensi menekan emisi karbon hingga 95 persen. Teknologi ini menjadi salah satu pilihan untuk membantu industri mengurangi jejak emisi, terutama ketika kebutuhan produksi dan penggunaan energi masih terus meningkat. Pernyataan tersebut disampaikan Hashim dalam Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Rabu (7/10).
Menurut Hashim, teknologi tersebut dirancang untuk menangkap karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan oleh sektor industri nonmigas. Setelah ditangkap, CO2 dapat diproses, dimanfaatkan kembali, atau disimpan melalui metode yang sesuai sehingga tidak langsung terlepas ke atmosfer. Penerapan teknologi ini diharapkan mendukung upaya pengurangan emisi pada fasilitas industri, termasuk kompleks petrokimia, tanpa harus menghentikan aktivitas produksi secara keseluruhan.
Hashim menegaskan bahwa teknologi penangkap karbon yang dimaksud tidak ditujukan untuk mengatasi emisi yang berasal dari kegiatan pertambangan atau sektor migas. Fokusnya adalah emisi dari kegiatan industri nonmigas yang muncul selama proses pengolahan dan manufaktur. Penjelasan ini penting karena sumber emisi memiliki karakteristik serta kebutuhan penanganan yang berbeda, sehingga kebijakan pengurangannya perlu disusun secara lebih spesifik.
Teknologi serupa telah dikembangkan atau tersedia di sejumlah negara, termasuk Jepang dan Taiwan. Pengalaman negara-negara tersebut dapat menjadi rujukan bagi Indonesia dalam menguji kesiapan teknologi, menilai biaya penerapan, serta menyiapkan infrastruktur penyimpanan dan pemanfaatan karbon. Uji coba di lingkungan industri, seperti Petrokimia Gresik, diharapkan memberikan gambaran mengenai efektivitas teknologi sekaligus tantangan operasionalnya. Jika hasil pengujian sesuai target, solusi ini berpotensi memperkuat strategi transisi energi dan pencapaian sasaran penurunan emisi nasional.
Teknologi penangkap emisi telah diuji coba di fasilitas produksi PT Petrokimia Gresik, Jawa Timur. Uji coba tersebut menjadi bagian dari kajian untuk melihat potensi penerapan teknologi pengurangan emisi karbon pada kegiatan industri. Pelaksanaan studi melibatkan PT Petrokimia Gresik bersama perusahaan asal Jepang dan Taiwan, sehingga proses pengujiannya dilakukan melalui kerja sama lintas perusahaan dan negara.
Berdasarkan hasil studi yang disampaikan, teknologi tersebut disebut mampu mengurangi emisi karbon hingga 95 persen. Angka ini menunjukkan potensi penurunan yang signifikan apabila teknologi penangkap emisi dapat diterapkan secara tepat pada fasilitas produksi. Temuan tersebut juga menjadi dasar untuk membahas peluang pengembangan teknologi serupa dalam mendukung upaya pengurangan emisi di sektor industri.
Hashim menjelaskan bahwa angka 95 persen tersebut merujuk pada pengurangan emisi karbon berdasarkan studi yang telah dilakukan. Dengan demikian, angka itu perlu dipahami sebagai hasil kajian, bukan sebagai klaim umum yang berlaku untuk seluruh fasilitas atau kondisi operasional. Pernyataan tersebut juga tidak secara otomatis menggambarkan hasil pengukuran lain di luar ruang lingkup studi bersama yang dilakukan di fasilitas Petrokimia Gresik.
Uji coba ini memperlihatkan adanya perhatian terhadap pemanfaatan teknologi dalam mengurangi dampak emisi dari proses produksi. Kerja sama dengan perusahaan asal Jepang dan Taiwan turut memperluas pemahaman mengenai penerapan teknologi penangkap emisi di lingkungan industri. Meski demikian, informasi yang tersedia mengenai hasil tersebut terbatas pada temuan studi yang menyebut potensi pengurangan emisi karbon hingga 95 persen. Rincian teknis, kapasitas fasilitas, serta hasil pengukuran tambahan tidak disampaikan dalam keterangan tersebut.
Teknologi penangkap karbon yang diuji di Petrokimia Gresik tidak hanya dirancang untuk mengurangi emisi dari proses industri. Menurut Hashim, proses tersebut juga dapat menghasilkan produk sampingan yang memiliki nilai ekonomi, yakni soda ash atau natrium karbonat, serta baking soda atau natrium bikarbonat. Kedua material itu banyak digunakan dalam berbagai sektor, mulai dari industri kaca, deterjen, makanan, hingga pengolahan air.
Hashim menyebut soda ash dan baking soda masih banyak diimpor oleh Indonesia. Karena itu, pemanfaatan hasil sampingan dari penangkapan emisi berpotensi memberikan manfaat ganda. Selain membantu menekan pelepasan karbon ke atmosfer, teknologi ini dapat mendukung penguatan rantai pasok bahan kimia domestik. Produksi di dalam negeri juga berpeluang mengurangi ketergantungan pada pasokan luar, meskipun kualitas, kapasitas, dan keekonomian produksinya tetap perlu dibuktikan melalui pengujian lebih lanjut.
Dalam pandangannya, teknologi yang sedang diuji di Petrokimia Gresik tidak terbatas untuk satu fasilitas atau jenis industri saja. Sistem serupa berpotensi diterapkan secara lebih luas pada instalasi yang menghasilkan emisi karbon dalam jumlah besar. Pengembangan penerapan tersebut tetap perlu mempertimbangkan karakter gas buang, kebutuhan energi, biaya pemasangan, serta kesiapan infrastruktur pendukung di setiap lokasi.
Hashim juga menilai perangkat tersebut dapat digunakan pada stasiun atau pembangkit listrik yang memakai batu bara, termasuk pembangkit listrik tenaga uap. Pernyataan ini menunjukkan adanya peluang penerapan teknologi penangkapan karbon pada sektor ketenagalistrikan berbasis batu bara. Namun, hal itu merupakan potensi pengembangan, bukan klaim bahwa seluruh PLTU telah menggunakan teknologi tersebut. Penerapan di setiap pembangkit masih memerlukan kajian teknis, uji kinerja, dan penyesuaian terhadap kondisi operasional masing-masing fasilitas.
Rencana pengembangan teknologi penangkap karbon di Indonesia juga diikuti dorongan pemerintah agar lebih banyak perusahaan menggunakan perangkat pengendali emisi. Upaya tersebut akan ditempuh melalui skema insentif, sehingga perusahaan memiliki pertimbangan tambahan untuk mengadopsi teknologi yang dapat membantu menekan pelepasan karbon dari kegiatan industri. Kebijakan ini dinilai penting karena penerapan carbon capture memerlukan kesiapan teknis sekaligus investasi yang tidak kecil.
Hashim menyebut perangkat penangkap emisi membutuhkan biaya. Karena itu, Menteri Perindustrian sedang menyusun program insentif khusus bagi perusahaan yang mengadopsi perangkat tersebut. Program itu diharapkan dapat mendorong pelaku industri untuk mempertimbangkan penggunaan teknologi penangkapan karbon sebagai bagian dari upaya mengurangi emisi. Pemerintah menempatkan insentif sebagai salah satu cara untuk mendukung adopsi teknologi tanpa mengabaikan kebutuhan perusahaan untuk menjaga keberlanjutan kegiatan produksinya.
Teknologi carbon capture yang dibahas dalam pengembangan ini juga tidak berasal dari satu perusahaan atau satu negara saja. Sumber yang disampaikan menunjukkan bahwa teknologi serupa tersedia dari Eropa, sementara perangkat yang digunakan dalam eksperimen di Petrokimia Gresik berasal dari perusahaan Taiwan dan Jepang. Keragaman sumber tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan penangkap karbon melibatkan berbagai pihak dengan pendekatan teknologi yang dapat diuji dan disesuaikan dengan kebutuhan industri.
Eksperimen di Petrokimia Gresik menjadi salah satu contoh pengujian untuk melihat kemampuan perangkat dalam mengurangi emisi pada lingkungan industri. Hasil pengujian dan pengembangan lebih lanjut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah maupun perusahaan ketika menentukan teknologi yang sesuai. Pada saat yang sama, rencana insentif memberikan sinyal bahwa pengurangan emisi tidak hanya mengandalkan kewajiban perusahaan, tetapi juga dukungan kebijakan agar penggunaan perangkat penangkap karbon dapat berkembang secara lebih luas.

