Pemerintah Jelaskan Pergeseran Konsumsi di Tengah Klaim Daya Beli Tetap Terjaga

Pemerintah Jelaskan Pergeseran Konsumsi di Tengah Klaim Daya Beli Tetap Terjaga

Jakarta | Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Drajad Wibowo menyatakan bahwa daya beli masyarakat Indonesia tidak mengalami pelemahan. Pernyataan tersebut disampaikan di Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Pemerintah menilai perubahan yang terlihat dalam aktivitas ekonomi tidak dapat langsung diartikan sebagai penurunan kemampuan masyarakat untuk berbelanja.

Menurut Drajad, perkembangan konsumsi yang menjadi perhatian belakangan ini lebih mencerminkan adanya pergeseran pola konsumsi. Masyarakat tetap memiliki kemampuan membeli barang dan jasa, tetapi pilihan, waktu, serta jenis pengeluarannya mengalami perubahan. Dengan demikian, perbedaan dalam komposisi belanja dipandang sebagai perubahan perilaku konsumsi, bukan sebagai tanda bahwa daya beli secara umum sedang melemah.

Penjelasan itu disampaikan untuk merespons perhatian terhadap kondisi konsumsi rumah tangga dan aktivitas belanja masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa penilaian mengenai daya beli perlu melihat berbagai indikator dan bukti yang tersedia, bukan hanya perubahan pada satu jenis pengeluaran atau sektor konsumsi tertentu. Pergeseran pola tersebut menjadi bagian dari dinamika ekonomi yang sedang berlangsung.

Drajad menegaskan, “Daya beli tidak melemah.” Ia juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah bukti yang mendukung pernyataan tersebut. Penegasan ini menjadi dasar pandangan pemerintah bahwa kondisi masyarakat tidak menunjukkan pelemahan kemampuan belanja, meskipun pola konsumsi yang tampak di lapangan mengalami perubahan. Karena itu, pemerintah membedakan pergeseran konsumsi dan penurunan daya beli dalam membaca perkembangan ekonomi terkini.

Pemerintah menyebut aktivitas konsumsi masyarakat tidak sepenuhnya menurun, melainkan mengalami pergeseran antar-sektor dan kanal belanja. Sejumlah bidang justru menunjukkan peningkatan kegiatan, terutama transportasi, pariwisata, restoran, dan hotel. Pergerakan tersebut menjadi salah satu indikasi bahwa masyarakat masih melakukan pengeluaran untuk kebutuhan perjalanan, rekreasi, serta layanan makanan dan akomodasi, meskipun pola permintaannya tidak seragam di seluruh kategori.

Perubahan juga terlihat pada transaksi digital. Pertumbuhan transaksi melalui QRIS disebut telah melampaui 100 persen. Bagi pemerintah, perkembangan ini mencerminkan semakin luasnya penggunaan pembayaran nontunai dalam berbagai aktivitas ekonomi. Namun, angka tersebut tidak secara otomatis berarti seluruh jenis konsumsi mengalami pertumbuhan dengan laju yang sama. QRIS dapat digunakan pada beragam kegiatan, sehingga peningkatannya lebih tepat dipandang sebagai salah satu indikator perubahan perilaku pembayaran dan saluran transaksi.

Drajad menjelaskan bahwa pergeseran pola konsumsi berlangsung cukup signifikan. Masyarakat dinilai tetap berbelanja, tetapi pilihan produk dan tempat berbelanjanya berubah. Permintaan terhadap sejumlah barang tertentu, termasuk alas kaki, mengalami penyesuaian. Kondisi ini dapat dipengaruhi oleh prioritas rumah tangga, perubahan tren, harga, maupun perpindahan belanja dari toko fisik ke platform digital.

Selain itu, konsumsi melalui marketplace dan kanal online semakin meningkat. Perubahan tersebut membuat transaksi masyarakat lebih banyak tercatat melalui ekosistem digital, sementara pembelian pada kategori tertentu dapat mengalami pelemahan. Karena itu, klaim bahwa daya beli tetap terjaga perlu dibaca bersama informasi mengenai komposisi pengeluaran. Data sektor transportasi, pariwisata, restoran, hotel, dan transaksi digital menunjukkan adanya aktivitas konsumsi yang bertahan atau menguat pada bidang tertentu, tetapi belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan semua sektor tumbuh secara bersamaan.

Pandangan Drajad menempatkan kekuatan industri pengolahan sebagai salah satu penentu penting kinerja ekonomi daerah. Wilayah yang memiliki basis industri pengolahan kuat dinilai mempunyai peluang mencatat pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional. Aktivitas manufaktur mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, memperluas pendapatan masyarakat, dan membentuk rantai pasok yang menghubungkan produsen dengan pelaku usaha lain. Efek tersebut dapat meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi lokal ketika kondisi eksternal mengalami perubahan.

Menurut Drajad, perbedaan struktur ekonomi antardaerah turut menjelaskan variasi laju pertumbuhan. Daerah dengan industri yang berkembang tidak hanya memperoleh manfaat dari produksi barang, tetapi juga dari jasa pendukung, distribusi, transportasi, serta perdagangan yang mengikutinya. Karena itu, penguatan industri pengolahan perlu dipandang sebagai bagian dari strategi pemerataan pertumbuhan, terutama melalui peningkatan kapasitas produksi dan keterhubungan perusahaan besar, industri kecil, serta pelaku usaha lokal.

Dalam menilai sumber tekanan inflasi, Drajad menyebut kenaikan harga lebih banyak berkaitan dengan sisi pasokan daripada lonjakan permintaan. Tekanan dapat muncul akibat meningkatnya biaya produksi, gangguan distribusi, dan keterbatasan ketersediaan barang. Ia mencontohkan pasokan cabai dan alpukat yang terbatas sehingga harga mudah meningkat ketika produksi tidak mencukupi kebutuhan pasar. Pada produk elektronik, tantangannya juga dipengaruhi ketergantungan terhadap barang atau komponen impor, sehingga perubahan harga global dan nilai tukar dapat diteruskan kepada konsumen.

Penilaian tersebut menunjukkan bahwa pengendalian inflasi tidak cukup hanya dilakukan dengan menahan konsumsi. Jika persoalan utamanya berada pada kemampuan menyediakan barang, kebijakan perlu diarahkan untuk mendorong dan memperkuat pasokan melalui peningkatan produksi, perbaikan distribusi, dukungan terhadap sektor pertanian, serta penguatan industri dalam negeri. Drajad menegaskan, “pengendalian inflasi melalui peningkatan pasokan,” sehingga stabilitas harga dapat dicapai tanpa menekan aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Drajad menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi ke depan perlu ditopang oleh peningkatan ekspor neto. Langkah ini dipandang penting dalam menjaga kinerja perekonomian, terutama ketika pola konsumsi masyarakat menunjukkan adanya pergeseran. Pemerintah tidak hanya memperhatikan perkembangan konsumsi domestik, tetapi juga mendorong kontribusi aktivitas ekonomi dari sisi eksternal melalui penguatan ekspor dibandingkan impor.

Selain mendorong ekspor neto, pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperbaiki pencatatan aktivitas ekonomi. Koordinasi tersebut diperlukan agar informasi mengenai kegiatan ekonomi di berbagai wilayah dapat dihimpun secara lebih lengkap dan teratur. Salah satu perhatian yang disampaikan adalah pendataan kegiatan perusahaan negara yang beroperasi di daerah, sehingga aktivitas tersebut tidak terlewat dalam gambaran perekonomian nasional.

Perbaikan pendataan diharapkan membuat informasi yang dimiliki Badan Pusat Statistik menjadi semakin lengkap. Data yang lebih komprehensif dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kegiatan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah. Dengan dasar informasi yang lebih baik, pemerintah memiliki bahan yang lebih kuat dalam merumuskan kebijakan ekonomi dan menilai perkembangan ekonomi secara lebih akurat.

Langkah tersebut juga berkaitan dengan pembahasan mengenai daya beli dan inflasi sebagaimana disampaikan dalam sumber. Pemahaman yang lebih lengkap mengenai aktivitas ekonomi membantu pemerintah membaca perubahan kondisi masyarakat dan perekonomian sebagai dasar pengambilan kebijakan. Dengan demikian, peningkatan ekspor neto serta pembenahan pencatatan ekonomi ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga pertumbuhan, sembari mendukung penilaian yang lebih tepat atas kondisi daya beli dan perkembangan inflasi.

Baca juga: Inisiatif Rekening Massal Pemerintah: Meningkatkan Inklusi Keuangan di Indonesia