Suyudi Ario Seto Prioritaskan Penanganan Narkotika dan Judi Daring Usai Dilantik

Suyudi Ario Seto Prioritaskan Penanganan Narkotika dan Judi Daring Usai Dilantik

Jakarta menjadi lokasi pelantikan Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi Suyudi dalam memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia, sekaligus menghadirkan sejumlah agenda penegakan hukum yang mendapat perhatian pemerintah.

Setelah prosesi pelantikan, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap penindakan berbagai kejahatan yang dinilai meresahkan masyarakat. Arahan itu menempatkan pemberantasan narkotika dan judi daring sebagai prioritas yang perlu ditangani secara serius, terukur, dan berkelanjutan. Kedua persoalan tersebut dinilai memiliki dampak luas terhadap keamanan, kesehatan sosial, serta kondisi ekonomi masyarakat.

Penanganan narkotika tidak hanya berkaitan dengan pengungkapan jaringan peredaran dan penangkapan pelaku, tetapi juga mencakup upaya memutus rantai pasokan serta mencegah keterlibatan kelompok baru. Sementara itu, pemberantasan judi daring membutuhkan langkah terpadu untuk menindak pengelola, memblokir akses, dan mengusut aliran dana yang menopang aktivitas ilegal tersebut.

Selain narkotika dan judi daring, Presiden juga menyoroti penyelundupan serta berbagai persoalan hukum lain yang telah disampaikan dalam sejumlah kegiatan dan rapat bersama. Arahan tersebut menjadi gambaran mengenai tantangan yang harus dihadapi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri yang baru. Penegakan hukum diharapkan tidak berhenti pada tindakan terhadap pelaku di lapangan, melainkan turut memperkuat pengawasan, koordinasi antarlembaga, dan perlindungan bagi masyarakat.

Prioritas tersebut memberikan landasan awal bagi Suyudi untuk menyusun kebijakan kepolisian setelah resmi dilantik. Pelaksanaannya akan menjadi perhatian publik, terutama dalam mengukur kemampuan aparat merespons kejahatan yang berkembang melalui jaringan konvensional maupun ruang digital.

Setelah mengemban jabatan sebagai Kapolri, Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah membangun konsolidasi internal. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi organisasi serta memastikan setiap persoalan di tubuh Korps Bhayangkara dapat dipahami secara menyeluruh. Konsolidasi tersebut tidak hanya berfokus pada hubungan kerja di lingkungan internal, tetapi juga pada proses menghimpun informasi mengenai berbagai keadaan yang memerlukan perhatian.

Melalui konsolidasi internal, Suyudi akan memetakan persoalan yang ada di tubuh Polri. Pemetaan diperlukan agar masalah yang dihadapi tidak dilihat secara terpisah atau berdasarkan kesan sesaat. Dengan memahami persoalan secara lebih terstruktur, ia dapat mengidentifikasi hal-hal yang perlu segera ditangani dan membedakannya dari perkara yang membutuhkan proses penanganan lebih lanjut. Tahap ini menjadi dasar bagi penyusunan langkah kerja berikutnya.

Suyudi menegaskan bahwa setiap tindakan yang diambil akan didasarkan pada hasil identifikasi terhadap kondisi dan persoalan yang ada. Karena itu, ia tidak langsung menetapkan seluruh langkah sebelum memperoleh pemahaman yang memadai melalui proses konsolidasi dan pemetaan. Pendekatan tersebut dimaksudkan agar keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi serta persoalan yang benar-benar dihadapi.

Dari hasil proses tersebut, Suyudi akan menentukan langkah-langkah yang dianggap penting dan menetapkan prioritas kerja. Penentuan prioritas dilakukan setelah berbagai masalah dipelajari dan diidentifikasi, sehingga penanganan dapat diarahkan pada hal-hal yang memerlukan perhatian lebih dahulu. Dengan demikian, konsolidasi internal dan pemetaan masalah menjadi pijakan awal bagi kepemimpinannya dalam menentukan arah kerja Polri secara bertahap dan berdasarkan kondisi yang ada.

Suyudi Ario Seto menekankan pentingnya hubungan yang dekat Polri dan masyarakat dalam menjalankan tugas menjaga keamanan. Menurut dia, polisi tidak cukup hanya hadir ketika terjadi gangguan, tetapi juga perlu berada di tengah warga untuk mendengarkan persoalan, memahami kebutuhan, serta memberikan pelayanan secara langsung. Kedekatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Ia berpandangan bahwa kehadiran polisi harus diikuti kemampuan memberikan jawaban secara cepat dan tepat atas persoalan yang disampaikan masyarakat. Respons yang cepat dinilai dapat mencegah masalah berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar. Karena itu, setiap jajaran kepolisian dituntut untuk meningkatkan kesiapan, memperkuat komunikasi, dan memastikan laporan maupun keluhan warga memperoleh penanganan sesuai ketentuan.

Pendekatan tersebut berkaitan dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau harkamtibmas. Dalam pelaksanaannya, polisi perlu mengedepankan cara-cara yang humanis, menghormati masyarakat, serta mengutamakan dialog ketika menghadapi berbagai persoalan sosial. Sikap terbuka dan kemampuan berkomunikasi secara baik diharapkan membuat masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan informasi ataupun meminta bantuan kepada kepolisian.

Penekanan pada pelayanan publik juga menunjukkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan hukum. Polisi memiliki tanggung jawab untuk memberikan rasa aman melalui pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, dan tidak berbelit-belit. Kehadiran personel di lingkungan masyarakat, termasuk melalui kegiatan sambang dan komunikasi dengan berbagai kelompok warga, menjadi sarana untuk mengenali potensi gangguan sejak awal.

Melalui pola hubungan yang responsif dan humanis, Polri berupaya memastikan bahwa masyarakat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan ini menempatkan warga sebagai mitra dalam memelihara keamanan, sehingga pemeliharaan harkamtibmas dapat dilakukan melalui kerja sama, kepedulian, dan komunikasi yang berkelanjutan.

Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa dirinya baru menerima informasi dari pihak Istana pada Kamis pagi untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebelum agenda rapat di DPR RI. Pemberitahuan tersebut membuat waktu persiapan yang dimilikinya cukup terbatas. Meski demikian, ia menyatakan telah mempunyai konsep kepemimpinan Polri yang sebelumnya disiapkan dan kemudian dimatangkan kembali untuk menyesuaikan kebutuhan institusi serta tantangan yang akan dihadapi.

Menurut Suyudi, keterbatasan waktu tidak menghilangkan kesiapan untuk menjalankan amanah baru. Konsep tersebut menjadi dasar dalam mempersiapkan arah kepemimpinan, termasuk penguatan tugas kepolisian dalam menangani persoalan narkotika dan judi daring. Ia menegaskan bahwa berbagai gagasan yang disampaikan telah dipertimbangkan secara matang, meskipun penyempurnaannya dilakukan dalam waktu yang relatif singkat menjelang tahapan uji kelayakan dan kepatutan.

Suyudi juga memberikan klarifikasi mengenai kehadirannya di Istana pada Selasa, 29 September 2026. Ia menjelaskan bahwa kedatangannya saat itu tidak berkaitan dengan pembahasan jabatan Kapolri. Pada kesempatan tersebut, ia hadir dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional untuk mengikuti rapat teknis bersama kementerian terkait. Pembahasan rapat berfokus pada isu rehabilitasi narkoba dan edukasi, sehingga kehadiran tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kelembagaan yang sedang dijalankannya.

Penjelasan itu disampaikan untuk meluruskan anggapan bahwa pertemuan di Istana pada tanggal tersebut berkaitan dengan proses penunjukannya sebagai Kapolri. Suyudi menegaskan konteks kehadirannya sesuai agenda yang diikuti, yakni koordinasi teknis mengenai penanganan penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dan peningkatan edukasi.

Setelah melalui tahapan yang ditetapkan, Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kapolri menggantikan Listyo Sigit. Dengan jabatan tersebut, ia akan memimpin Polri dan menjalankan konsep kepemimpinan yang telah dipersiapkan, termasuk memberi perhatian pada penanganan narkotika serta judi daring.