Kebocoran Pipa dan Kapasitas Air Menganggur: Langkah Pemerintah Mengejar Layanan yang Lebih Andal

Kebocoran Pipa dan Kapasitas Air Menganggur: Langkah Pemerintah Mengejar Layanan yang Lebih Andal

Bandung | Pemerintah menargetkan penurunan tingkat kehilangan air atau non-revenue water (NRW) dari sekitar 33 persen menjadi 25 persen pada 2029. Sasaran tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki keandalan layanan air bersih sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya air. NRW merujuk pada air yang telah diproduksi dan dialirkan melalui jaringan distribusi, tetapi tidak menghasilkan pendapatan bagi penyedia layanan. Kehilangan ini dapat terjadi akibat kebocoran fisik pada pipa, sambungan ilegal, kesalahan pencatatan meter, maupun faktor operasional lainnya. Karena biaya produksi telah dikeluarkan, setiap volume air yang hilang mempersempit kemampuan perusahaan daerah air minum (PDAM) untuk membiayai perawatan, memperluas jaringan, dan menjaga mutu pelayanan.

Dalam rapat koordinasi swasembada air nasional di Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa sekitar sepertiga air yang dikelola PDAM hilang. Angka tersebut menggambarkan besarnya tantangan yang dihadapi penyedia layanan: air yang telah diolah dan masuk ke sistem belum seluruhnya sampai kepada pelanggan sebagai layanan yang dapat ditagihkan. Tingginya kehilangan juga berarti kapasitas produksi yang tersedia tidak sepenuhnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Upaya menurunkan NRW karena itu tidak hanya berhubungan dengan pendapatan operator, melainkan juga dengan efektivitas pemanfaatan air baku dan infrastruktur yang telah dibangun.

Target 25 persen pada 2029 menuntut langkah bertahap dan pemantauan yang konsisten di tingkat daerah. PDAM perlu mengidentifikasi zona dengan kebocoran tinggi, memperbarui data jaringan, memeriksa tekanan serta kondisi pipa, dan mempercepat perbaikan ketika kerusakan ditemukan. Penggantian meter yang tidak akurat dan penertiban sambungan tanpa izin juga dapat membantu memastikan volume air tercatat dengan benar. Pemerintah pusat dan daerah perlu mendukung upaya tersebut melalui perencanaan, pendanaan, serta evaluasi kinerja yang terukur. Penurunan kehilangan air dapat membuka ruang untuk menyalurkan lebih banyak air kepada pelanggan tanpa semata-mata menambah kapasitas produksi. Dengan pengelolaan yang lebih baik, sasaran nasional ini berpotensi memperkuat kesinambungan layanan, terutama di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan pasokan air bersih.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Nazib Faizal, menjelaskan bahwa kebocoran pipa menjadi salah satu penyebab utama tingginya kehilangan air dalam sistem penyediaan air minum. Air yang telah diolah dan dialirkan dapat hilang sebelum mencapai pelanggan ketika jaringan mengalami kebocoran. Kondisi ini mengurangi jumlah air yang benar-benar dapat dimanfaatkan, meskipun kapasitas produksi tersedia. Karena itu, penanganan kehilangan air tidak cukup hanya dengan menambah pasokan. Pemerintah juga perlu memastikan jaringan distribusi berfungsi baik agar air dapat sampai ke masyarakat secara lebih andal.

Menurut Nazib, persoalan tersebut berkaitan lain dengan usia jaringan yang sudah tua serta kerusakan fisik pada pipa. Infrastruktur yang telah lama digunakan dapat mengalami penurunan kondisi dan lebih rentan terhadap gangguan. Kerusakan juga dapat berupa pipa yang tertimbun sehingga sulit ditemukan atau ditangani, maupun pipa yang pecah dan menyebabkan air keluar dari jaringan. Beragam kondisi itu membuat kebocoran tidak selalu segera terlihat. Pemeriksaan, pemeliharaan, dan perbaikan yang tepat diperlukan untuk menemukan titik gangguan serta membatasi kehilangan air. Kecepatan penanganan turut menentukan seberapa besar air yang terbuang sebelum jaringan kembali berfungsi.

Jaringan pipa merupakan tanggung jawab perusahaan daerah air minum (PDAM), sehingga perbaikan operasional perlu dilakukan oleh pengelola layanan tersebut. Namun, upaya menekan kehilangan air juga membutuhkan dukungan dan koordinasi pemerintah daerah. Kemenko Infrastruktur mendorong pemerintah daerah bersama PDAM mempercepat perbaikan jaringan, termasuk dengan memperkuat kerja sama dalam mengidentifikasi dan menangani kerusakan. Satuan tugas (satgas) yang telah dibentuk menjadi salah satu sarana untuk mendorong pengurangan air tak berekening atau non-revenue water (NRW). Melalui koordinasi itu, hambatan penanganan dapat dibahas bersama dan langkah perbaikan dapat didorong lebih cepat. Fokus pada kondisi pipa dan tindak lanjut yang terarah diharapkan membantu meningkatkan keandalan layanan air bagi masyarakat.

Penanganan kebocoran jaringan air dapat dilakukan oleh perusahaan daerah air minum (PDAM) sendiri maupun dengan melibatkan investor. Pilihan pendekatan bergantung pada kondisi jaringan, kemampuan teknis dan pendanaan, serta pembagian tanggung jawab yang disepakati. Pelibatan pihak swasta tidak serta-merta menggantikan peran pemerintah atau PDAM. Sebaliknya, skema kerja sama dapat menjadi salah satu cara untuk mempercepat perbaikan, sepanjang hasil pekerjaan dapat diukur dan pengelolaannya tetap diawasi.

Nazib menyebut performance-based contract atau kontrak berbasis kinerja sebagai salah satu skema yang dapat digunakan. Dalam mekanisme ini, pembayaran kepada investor dikaitkan dengan pencapaian kinerja yang telah ditetapkan, bukan semata-mata dengan pelaksanaan pekerjaan atau pemasangan peralatan. Ukuran keberhasilan perlu disepakati sejak awal, termasuk cara memeriksa kondisi jaringan dan memastikan bahwa perbaikan benar-benar menghasilkan penurunan kebocoran.

Sebagai contoh, Nazib menyampaikan pengalaman mengenai investor di Bandung yang dibayar setelah jaringan tidak lagi bocor. Contoh tersebut menggambarkan bahwa insentif finansial dapat diarahkan pada hasil layanan, sehingga pihak yang mengerjakan perbaikan memiliki dorongan untuk memastikan kebocoran tertangani. Namun, penerapan skema semacam ini memerlukan pemantauan yang jelas, data dasar yang dapat dipercaya, serta aturan untuk menilai hasil dan menentukan kapan pembayaran dilakukan. Tanpa unsur tersebut, capaian kinerja berisiko sulit diverifikasi.

Penurunan air tak berekening (NRW) juga perlu dilakukan secara bertahap. Pemerintah dan PDAM harus mempertimbangkan keterbatasan anggaran, kesiapan pelaksanaan, serta kebutuhan pembangunan lain yang sama-sama penting. Karena itu, penetapan prioritas—misalnya berdasarkan tingkat kebocoran dan dampaknya terhadap layanan—dapat membantu sumber daya digunakan secara lebih terarah. Tahapan kerja juga memberi ruang untuk mengevaluasi hasil sebelum program diperluas ke wilayah lain.

Skema kontrak berbasis kinerja dapat mendukung upaya mengejar target penurunan NRW, tetapi bukan jaminan bahwa target tersebut otomatis tercapai. Kemajuan perlu dinilai secara berkala melalui data kehilangan air dan mutu layanan. Dengan sasaran yang realistis, pengawasan konsisten, dan pendanaan yang diselaraskan dengan prioritas, perbaikan bertahap dapat memperkuat keandalan layanan tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan lainnya.

Pemerintah menaruh perhatian pada sistem penyediaan air minum (SPAM) yang sudah dibangun, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal. AHY menyampaikan bahwa terdapat kapasitas sekitar 28.000 liter per detik pada SPAM terbangun yang belum beroperasi. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan layanan air tidak selalu berawal dari kurangnya fasilitas produksi. Infrastruktur yang tersedia dapat menghasilkan air dalam jumlah besar, tetapi manfaatnya bagi masyarakat tetap terbatas apabila belum tersambung dengan jaringan distribusi yang memadai. Karena itu, evaluasi perlu melihat keseluruhan rantai layanan, mulai dari pengolahan hingga penyaluran ke rumah pelanggan, sekaligus mengenali hambatan yang membuat fasilitas yang telah dibangun belum berfungsi sebagaimana direncanakan.

Kondisi kapasitas tersedia yang belum digunakan maksimal dikenal sebagai idle capacity atau kapasitas menganggur. Istilah ini tidak berarti fasilitas sama sekali tidak memiliki kemampuan produksi, melainkan kapasitasnya belum termanfaatkan sesuai potensi. Nazib menjelaskan salah satu contoh kendala: jaringan pipa yang seharusnya membawa air menuju rumah warga belum dapat dibangun, lain karena adanya konflik dengan warga. Tanpa kesepakatan dan akses untuk memasang pipa, air yang telah diolah tidak dapat menjangkau calon pengguna. Situasi tersebut memperlihatkan bahwa hambatan bisa muncul di sisi hilir, setelah proses produksi, dan memerlukan penyelesaian sosial maupun koordinasi lapangan, bukan hanya penambahan kapasitas instalasi.

Hambatan lain dapat berupa.

Baca juga: Langkah Strategis Pemerintah Menstabilkan Harga Cabai | Langkah Tegas Usai Dugaan Keracunan Makanan di Sekolah | Penambahan SPBU Modular untuk Meningkatkan Layanan BBM di Makassar