Bakom RI Didorong Bangun Komunikasi yang Lebih Responsif terhadap Warga

Bakom RI Didorong Bangun Komunikasi yang Lebih Responsif terhadap Warga

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI didorong untuk mengembangkan peran yang lebih luas daripada sekadar menyampaikan informasi pemerintah kepada masyarakat. Di tengah perubahan perilaku publik dan perkembangan teknologi komunikasi, Bakom perlu bertransformasi menjadi pusat komunikasi yang berorientasi pada kebutuhan warga. Perubahan ini mencakup cara pemerintah memahami persoalan masyarakat, menyusun pesan, memilih saluran komunikasi, serta mengevaluasi dampak informasi setelah disampaikan.

Retno Kusumastuti dari Reqcomm Strategic Consultant menilai, komunikasi pemerintah perlu dibangun secara lebih profesional, adaptif, dan responsif. Menurutnya, keberhasilan komunikasi tidak cukup diukur dari seberapa banyak pesan yang dipublikasikan atau seberapa luas jangkauan distribusinya. Hal yang sama penting adalah bagaimana pesan tersebut diterima, dipahami, dan dipersepsikan oleh masyarakat dalam konteks kehidupan sehari-hari.

Dengan pendekatan tersebut, Bakom dapat berfungsi sebagai penghubung dua arah pemerintah dan warga. Informasi tetap menjadi unsur utama, tetapi proses komunikasi juga perlu membuka ruang bagi pertanyaan, umpan balik, kritik, dan kebutuhan informasi yang muncul dari masyarakat. Respons terhadap masukan itu dapat membantu pemerintah mengenali kesenjangan pemahaman sekaligus memperbaiki kebijakan komunikasi secara berkelanjutan.

Transformasi peran juga menuntut Bakom untuk mampu menyesuaikan diri dengan perubahan ekosistem media. Masyarakat kini memperoleh informasi melalui beragam platform, dengan kecepatan dan pola konsumsi yang berbeda. Karena itu, penyampaian pesan pemerintah perlu mempertimbangkan karakter setiap kelompok warga, menggunakan bahasa yang jelas, dan menghindari pendekatan yang seragam untuk semua situasi.

Orientasi pada warga bukan berarti mengurangi fungsi Bakom dalam menyampaikan agenda dan kebijakan pemerintah. Sebaliknya, pendekatan ini memperkuat kualitas komunikasi agar pesan publik lebih relevan, mudah dipahami, dan membangun kepercayaan. Bakom diharapkan tidak berhenti sebagai penyampai informasi, melainkan menjadi institusi yang mengelola komunikasi publik secara strategis serta peka terhadap dinamika masyarakat.

Kebutuhan terhadap sistem komunikasi yang responsif semakin mendesak, terutama ketika pemerintah menghadapi krisis yang berkembang cepat. Dalam situasi seperti bencana, gangguan layanan publik, atau isu yang berpotensi menimbulkan kepanikan, masyarakat membutuhkan informasi yang akurat, jelas, dan segera. Keterlambatan penyampaian pesan dapat membuka ruang bagi spekulasi, memperbesar keresahan, serta menyulitkan pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik.

Karena itu, diperlukan prosedur operasional standar (SOP) diseminasi krisis yang mengatur alur komunikasi secara terintegrasi dan dapat bekerja secara real-time. Mekanisme tersebut perlu menghubungkan humas kementerian dengan humas pemerintah daerah, sehingga pembaruan informasi dari lapangan dapat segera diterima, diverifikasi, dan disampaikan kepada masyarakat melalui saluran resmi. Keterhubungan ini juga memungkinkan setiap lembaga menggunakan pesan yang konsisten, tanpa mengabaikan kondisi dan kebutuhan warga di wilayah masing-masing.

SOP tersebut idealnya menetapkan pembagian peran yang tegas, pejabat yang berwenang memberikan konfirmasi, kanal komunikasi utama, serta batas waktu penyampaian informasi. Dengan adanya standar yang disepakati, distribusi pesan tidak perlu menunggu instruksi yang melewati rantai birokrasi panjang atau berlapis. Keputusan komunikasi dapat dilakukan lebih cepat berdasarkan tingkat urgensi, sementara koordinasi tetap berlangsung melalui sistem pencatatan dan pemantauan yang transparan.

Retno menekankan pentingnya membangun pola kerja itu dalam menghadapi berbagai kemungkinan krisis. “Kita membutuhkan SOP diseminasi krisis yang terhubung dengan humas kementerian dan pemerintah daerah, agar informasi dapat disampaikan secara cepat dan tepat kepada masyarakat,” ujar Retno di Jakarta, Minggu, 4 Oktober 2026.

Penerapan sistem ini bukan hanya persoalan teknologi, melainkan juga kesiapan sumber daya manusia dan kedisiplinan menjalankan prosedur. Pelatihan berkala, simulasi krisis, serta evaluasi setelah setiap kejadian perlu dilakukan agar koordinasi antarlembaga semakin matang. Dengan demikian, komunikasi publik dapat menjadi bagian dari respons krisis yang terukur, bukan sekadar tindakan reaktif setelah persoalan meluas.

Retno berpandangan bahwa keberhasilan komunikasi pemerintah tidak cukup diukur dari tersampaikannya informasi kepada masyarakat. Informasi yang telah disebarkan belum tentu dipahami secara utuh, apalagi dipercaya dan diterima sebagai dasar untuk merespons suatu kebijakan. Karena itu, ukuran komunikasi yang lebih penting terletak pada kualitas pemahaman serta penerimaan publik terhadap pesan yang disampaikan pemerintah.

Persoalan komunikasi pemerintah saat ini bukan hanya mengenai seberapa cepat atau luas informasi menjangkau warga. Perhatian juga perlu diarahkan pada apakah isi komunikasi mampu menjawab konteks kehidupan masyarakat dan berkaitan dengan kebutuhan mereka. Pesan yang disampaikan tanpa mempertimbangkan konteks dapat berhenti sebagai informasi satu arah, tanpa memberi ruang bagi warga untuk memahami alasan, tujuan, dan implikasi dari kebijakan yang dibicarakan.

Komunikasi satu arah cenderung menempatkan masyarakat sebagai penerima pesan, sementara pemerintah menjadi pihak yang menentukan seluruh penjelasan. Pola semacam ini memiliki keterbatasan ketika warga membutuhkan penjelasan yang lebih sesuai dengan situasi mereka. Komunikasi yang responsif menuntut kemampuan untuk mendengar, membaca kebutuhan, serta memberikan jawaban yang relevan terhadap pertanyaan dan perhatian publik. Dengan demikian, komunikasi tidak berhenti pada penyampaian, melainkan berlangsung sebagai proses membangun pemahaman bersama.

Menurut Retno, penerimaan masyarakat menjadi bagian penting karena pemahaman yang memadai dapat memperkuat kepercayaan terhadap pemerintah. Ketika warga merasa konteks dan kebutuhannya diperhatikan, pesan kebijakan memiliki peluang lebih besar untuk dipahami secara proporsional dan diterima tanpa memunculkan gesekan di tingkat akar rumput. Komunikasi pemerintah perlu dipandang sebagai hubungan yang menuntut kejelasan, keterbukaan, dan kepekaan, bukan sekadar aktivitas menyampaikan informasi dari satu pihak kepada pihak lainnya.

Penguatan peran praktisi kehumasan atau public relations (PR) profesional menjadi fondasi penting bagi terwujudnya komunikasi pemerintah yang lebih efektif dan responsif. Dalam menjalankan tugasnya, praktisi PR tidak cukup hanya menyebarkan informasi dari lembaga pemerintah kepada publik. Mereka perlu memastikan bahwa setiap pesan dapat dipahami, dipercaya, dan memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Praktisi PR berfungsi sebagai penghubung pemerintah dan warga. Peran tersebut menuntut kemampuan untuk mendengarkan aspirasi publik, membaca konteks sosial, serta menjelaskan kebijakan dengan bahasa yang sesuai bagi berbagai kelompok masyarakat. Regulasi teknis, kebijakan ekonomi, maupun data pemerintahan sering kali memuat istilah dan kerangka berpikir yang tidak mudah dipahami oleh masyarakat awam. Karena itu, informasi tersebut perlu diolah menjadi narasi yang relevan, membumi, dan mudah diikuti, tanpa mengurangi ketepatan isi.

Proses penerjemahan pesan bukan berarti menyederhanakan informasi secara berlebihan atau mengubah maksud kebijakan. Praktisi kehumasan harus tetap mempertahankan substansi hukum, dasar pengaturan, dan fakta yang menjadi landasan komunikasi. Pada saat yang sama, mereka perlu menjelaskan dampak, tujuan, serta penerapan kebijakan dalam situasi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari warga. Dengan pendekatan ini, publik memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai alasan suatu keputusan dibuat dan manfaat yang diharapkan.

Retno memandang praktisi PR sebagai bridge builder atau pembangun jembatan. Istilah ini menegaskan bahwa kehumasan memiliki tanggung jawab untuk mempertemukan perspektif pemerintah dengan pengalaman masyarakat. Jembatan komunikasi yang kuat dapat membantu mengurangi jarak pemahaman, mencegah munculnya tafsir yang keliru, dan membuka ruang dialog yang lebih konstruktif.

Pendekatan tersebut diharapkan membuat pesan pemerintah lebih sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari warga. Informasi tetap disampaikan secara akurat dan bertanggung jawab, tetapi hadir dalam bentuk yang lebih mudah dipahami, tanpa mengubah makna maupun substansi informasi yang disampaikan.